BEI Hapus Kode Broker di Tengah Sesi Perdagangan Mulai Juli, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapus kode broker dan kode domisili di tengah sesi perdagangan yang tengah berjalan (running trade). Kebijakan ini berlaku mulai Juli 2021.
Penghapusan dilakukan secara bertahap. Untuk Juli, yang dihapus yaitu kode broker dan enam bulan kemudian untuk kode domisili yang menunjukkan kode domestik atau asing.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo mengatakan, penghapusan kode broker itu untuk meningkatkan tata kelola pasar (market governance) sekaligus mengurangi potensi perilaku ikut-ikutan (herding behaviour) dari investor, terutama ritel.
"Kemudian, mengurangi kebutuhan bandwidth data yang menyebabkan latency atau keterlambatan dalam aktivitas trading karena meningkatnya frekuensi transaksi akhir-akhir ini," ujar Laksono, Kamis (25/2/2021).
Dia menegaskan, kebijakan itu bukan untuk mendorong bursa semakin tertutup alias tidak transparan. Investor masih bisa mengakses data-data tersebut saat sesi perdagangan ditutup. "Data-data transaksi lengkap tetap dapat di akses di akhir hari," katanya.
Kebijakan tersebut, menurut Laksono, juga berlaku di bursa-bursa lain di dunia. Selama ini, dia menyebut, beban data transmisi BEI semakin berat oleh maraknya aktivitas trading.
"Trading engine (mesin perdagangan) yang kita pakai buatan Nasdaq dan data protokol yang baru dari Itch and Ouch terpaksa dimodifikasi untuk mengakomodasi ini. Kalau frequency transaksi masih rendah tidak terlalu masalah tapi kalau frekuensi transaksi naik mulai terasa bebannya. Kita harus ambil best practices yang ada di bursa-bursa lain," kata Laksono.
Editor: Rahmat Fiansyah