Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IHSG Hari Ini Ditutup Terkoreksi ke 8.618, KONI-MBSS Pimpin Top Losers
Advertisement . Scroll to see content

BEI Rombak 6 Emiten Indeks LQ45, ACES-SRTG Masuk

Kamis, 26 Januari 2023 - 10:38:00 WIB
BEI Rombak 6 Emiten Indeks LQ45, ACES-SRTG Masuk
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan komposisi emiten di Indeks LQ45 untuk periode Februari-Juli 2023. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan komposisi emiten di Indeks LQ45 untuk periode Februari-Juli 2023. Terdapat enam emiten baru yang akan bergabung dalam daftar indeks tersebut.

Keenam saham yang baru bergabung di Indeks LQ45 di antaranya PT Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES), PT AKR Corporindo Tbk (AKRA), dan PT Surya Esa Perkasa Tbk (ESSA).

"Selain itu tiga emiten lainnya yang masuk ke dalam daftar konstituen LQ45 adalah PT Surya Citra Media Tbk (SCMA), PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) dan PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG)," tulis Bursa Efek Indonesia dalam pengumuman resmi dikutip, Kamis (26/1/2023).

Selain itu, BEI mengumumkan emiten yang didepak keluar dari daftar konstituen LQ45. Emiten tersebut di antaranya PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN), PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA), PT H.M. Sampoerna Tbk (HMSP), PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA), PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN), dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA). 

Sebagai informasi, Indeks LQ45 adalah indeks berisi 45 emiten yang dipilih berdasarkan pertimbangan likuiditas tertinggi dan kapitalisasi pasar terbesar dengan kriteria-kriteria lain yang sudah ditentukan. 

Biasanya, BEI akan melakukan peninjauan dan penggantian saham indeks tersebut setiap enam bulan sekali pada bulan Februari dan Agustus.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut