Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wijaya Karya Kantongi Restu Perpanjangan Jatuh Tempo Obligasi, Lanjutkan Restrukturisasi Utang 
Advertisement . Scroll to see content

BEI Suspensi Saham Waskita Karya gegara Tunda Bayar Bunga Obligasi

Senin, 08 Mei 2023 - 12:16:00 WIB
BEI Suspensi Saham Waskita Karya gegara Tunda Bayar Bunga Obligasi
BEI suspensi saham Waskita Karya gegara tunda bayar bunga obligasi
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) pada hari ini, Senin (8/5/2023). Saham WSKT disuspensi pada harga Rp202 per lembar.

Suspensi dilakukan setelah BUMN karya tersebut mengumumkan menunda pembayaran bunga ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CNI).

"Suspensi mulai dilakukan di seluruh pasar terhitung sejak Sesi I perdagangan efek tanggal 8 Mei 2023, hingga pengumuman bursa lebih lanjut," tulis BEI dalam pengumuman, Senin (8/5/2023).

Plt Presiden Direktur WSKT Mursyid sebelumnya mengonfirmasi bahwa perseroan tidak dapat melakukan penyetoran dana kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terkait pembayaran bunga obligasi tersebut. Adapun kewajiban itu telah jatuh tempo pada Sabtu (6/5/2023), sebagaimana diperjanjikan dalam perjanjian perwaliamanatan.

Mursyid mengatakan, perseroan belum memperoleh persetujuan dari pemegang obligasi PUB IV tahun 2020 seri B terkait usulan untuk mengundurkan jadwal pembayaran menjadi 6 Agustus 2023.

"(Ditambah) kondisi perseroan pada saat ini dalam masa standstill sesuai surat nomor SCS/3.2/885A tanggal 20 Maret 2023, di mana terdapat ketentuan yang mewajibkan perseroan untuk menerapkan equal treatment kepada seluruh kreditur," ujarnya.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut