Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Deretan Saham Paling Cuan Selama Sepekan: TRJA-HALO
Advertisement . Scroll to see content

BEI Ubah Aturan Ambang Batas Trading Halt jadi 8 Persen dan Auto Reject Bawah 15 Persen

Selasa, 08 April 2025 - 07:52:00 WIB
BEI Ubah Aturan Ambang Batas Trading Halt jadi 8 Persen dan Auto Reject Bawah 15 Persen
ilustrasi IHSG ubah aturan ambang batas trading halt jadi 8 persen (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, BEI juga memutuskan batasan persentase Auto Rejection Bawah disesuaikan menjadi 15 persen bagi Efek berupa saham pada Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru, kemudian Exchange-Traded Fund (ETF), serta Dana Investasi Real Estat (DIRE) untuk seluruh rentang harga.

“Penyesuaian persentase Auto Rejection Bawah dilakukan untuk menjaga volatilitas pasar dan memastikan pelindungan investor,” bunyi keterangan tersebut dikutip iNews.id.

Sementara itu, penyesuaian ketentuan pelaksanaan penghentian sementara perdagangan dilakukan sebagai upaya BEI untuk memberikan ruang likuiditas yang lebih luas bagi investor dalam menentukan strategi investasi dengan mempertimbangkan informasi yang ada.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut