BEI Undur Implementasi Fitur Baru pada JATS Hingga Desember 2021
JAKARTA, iNews.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan mengundurkan implementasi fitur baru pada Jakarta Automatic Trading System (JATS) hingga 6 Desember 2021. Sebelumnya BEI menargetkan implementasi fitur baru pada JATS diberlakukan 26 Juni 2021.
Terkait dengan pengunduran tersebut, BEI juga melakukan penyesuaian waktu perdagangan efek bersifat ekuitas. Hal tersebut menindaklanjuti masa transisi sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor Kep-00108/BEI/12-2020 tanggal 4 Desember 2020, perihal Perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.
Manajemen BEI mengeluarkan aturan baru mengenai penyesuaian waktu perdagangan melalui Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00061/BEI/07-2021 perihal Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas menyesuaikan tanggal pemberlakuan Fitur Baru pada JATS.
Dikutip dari keterangan resmi BEI, fitur yang disesuaikan tanggal implementasinya antara lain adalah perubahan mekanisme sesi Pra-penutupan, tampilan informasi Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) pada sesi Pra-pembukaan serta sesi Pra-penutupan.
Kemudian, penambahan jenis pesanan pasar (market order), sekaligus perpanjangan waktu perdagangan di Pasar Negosiasi selama 15 menit.
Selain itu, waktu perdagangan Efek Bersifat Ekuitas saat ini sampai batas waktu yang akan ditetapkan kemudian adalah waktu perdagangan selama kondisi pandemi dengan detail sebagai berikut:
Editor: Jeanny Aipassa