Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Skema Subsidi BBM hingga Listrik bakal Dirombak, Penerima Ditentukan Data BPS 
Advertisement . Scroll to see content

Belanja Subsidi Energi hingga Agustus Rp103,4 Triliun, Terbesar untuk BBM dan Elpiji

Selasa, 24 September 2019 - 19:07:00 WIB
Belanja Subsidi Energi hingga Agustus Rp103,4 Triliun, Terbesar untuk BBM dan Elpiji
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi belanja subsidi hingga akhir Agustus 2019 mencapai Rp103,46 triliun. Jumlah ini setara 46,12 persen dari pagu yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp224,3 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani mengatakan, subsidi untuk BBM dan elpiji masih menjadi yang terbesar mencapai Rp44,5 triliun dari total subsidi energi sebesar Rp75,42 triliun. Sementara untuk subsidi listrik PT PLN (Persero) sebesar Rp30,9 triliun.

"Subsidi energi sampai dengan Agustus 2019 Rp75,4 triliun atau setara 47 persen targetnya APBN 2019, Rp224,3 triliun. Ini terdiri dari subsidi BBM dan elpiji Rp44,5 triliun dan listrik Rp30,9 triliun," kata Askolani di Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Realisasi belanja subsidi Agustus 2019 tercatat mengalami pertumbuhan negatif 2,06 persen dibandingkan akhir Agustus tahun lalu.

Mengutip hasil rilis APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) Agustus 2019, hal ini diakibatkan oleh rendahnya realisasi harga minyak atau ICP yang sebesar 62,18 dolar AS per barel, dari asumsi APBN 2019 sebesar 70 dolar AS per barel. Realisasi nilai tukar rupiah Januari - Agustus terhadap dolar AS yang juga tercatat lebih baik dibandingkan asumsi makro 2019 juga mendorong subsidi energi mengalami kontraksi.

Selain subsidi energi, Kemenkeu mencatat realisasi subsidi nonenergi mencapai Rp28,03 triliun.

Realisasi ini didorong oleh peningkatan realisasi subsidi pajak dan Public Service Obligations (PSO) untuk PT. Pelni (Persero) sebagai dampak dari perbaikan administrasi untuk pencairan subsidi. Selain itu, kenaikan subsidi nonenergi juga didorong realisasi subsidi pupuk, bunga KUR, dan pajak penghasilan (PPh) ditanggung pemerintah.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut