Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Jadi Pengajar di SMAN 3 Jakarta, Paparkan Peran APBN dalam Perekonomian
Advertisement . Scroll to see content

Berhasil Capai Target, 66 Kantor Perwakilan Pajak Dapat Piza

Jumat, 05 Januari 2018 - 13:08:00 WIB
Berhasil Capai Target, 66 Kantor Perwakilan Pajak Dapat Piza
Dirjen Pajak Robert Pakpahan saat menyampaikan hasil realisasi penerimaan pajak di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta (Foto: iNews.id/Ade)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjanjikan piza gratis bagi kantor pelayanan pajak (KPP) yang berhasil mencapai target penerimaan pajak 100 persen. Tercatat, sebanyak 66 KPP berhasil mencapai target dan telah mendapatkan piza gratis dari pihak DJP.

"Iya, sudah kami kirimkan. Tadi ada fotonya kan KPP yang dapat piza," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Robert Pakpahan, kepada wartawan di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (5/1/2018).

Tradisi pemberian piza tersebut sudah ada sejak era kepemimpinan Ken Dwijugeastiadi semasa menjabat sebagai Dirjen Pajak. Kemudian, tradisi ini diteruskan oleh Robert Pakpahan.

Beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, juga sempat melontarkan apabila KPP mencapai target realisasi penerimaan pajak, maka akan mendapat kiriman piza.

Berdasarkan data Ditjen Pajak per 5 Januari 2018, dari total 341 kantor pelayanan pajak, ada 66 KPP berhasil mencapai target 100 persen. Tetapi, ada dua kantor pelayanan pajak nyaris menggapai target.

"Nyaris saja dua KPP ini dapat piza karena pencapaian mereka 99 persen," kata Robert.

Sementara itu, sebanyak 41 persen dari 341 KPP pencapaiannya dilaporkan berkisar 90 persen. Tercatat, 15 KPP capaiannya sebesar 95-98 persen dan 58 KPP 90-94,99 persen. Lalu, ada dua kantor wilayah per 2 Januari 2018 capaiannya 100 persen.

"Mereka yang di bawah 90 persen ini penyebabnya pembenahan dalam perbaikan data," tuturnya.

Kemenkeu sebelumnya menyatakan, penerimaan pajak termasuk pajak penghasilan minyak dan gas (PPh migas) sepanjang 2017 terkumpul Rp1.145,59 triliun atau 89,74 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 Rp1.283,6 triliun.

Angka tersebut merupakan data realisasi per 30 Desember 2017 sehingga belum menghitung tambahan penerimaan pajak sebesar Rp4 triliun pada hari terakhir. Pencapaian ini lebih baik dibandingkan penerimaan pajak dalam dua tahun terakhir yang berada di kisaran 81-82 persen dari target sehingga membuat pemerintah harus banyak berutang untuk menutupi defisit anggaran.

“Kalau dibandingkan 2016, penerimaan pajak kita tumbuh 2,6 persen. Apabila menghilangkan faktor pengampunan pajak, maka pertumbuhan penerimaan pajak kita jauh lebih tinggi yaitu mencapai 12,6 persen. Ini menunjukkan peningkatan yang sangat baik dibanding tahun sebelumnya," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan, penerimaan PPh migas menopang pertumbuhan penerimaan pajak. Pasalnya, penerimaan PPh non-migas mencapai Rp595,3 triliun atau tumbuh negatif 5,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya Rp630,1 triliun. Dia menyebut, pertumbuhan negatif tersebut disebabkan tingginya penerimaan amnesti pajak pada 2016.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut