Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Besaran Gaji Ketua RT dan RW Tahun 2024
Advertisement . Scroll to see content

Besaran Gaji Ketua RT dan RW Tahun 2024, Ternyata Segini Nominalnya!

Sabtu, 20 Januari 2024 - 12:29:00 WIB
Besaran Gaji Ketua RT dan RW Tahun 2024, Ternyata Segini Nominalnya!
Besaran gaji Ketua RT dan RW tahun 2024 freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Besaran gaji Ketua RT dan RW tahun 2024 jadi hal yang menarik untuk dibahas kali ini. Kedua posisi tersebut memiliki peranan penting dalam menaungi warga di ruang lingkup pemerintahan paling kecil di suatu daerah. 

Adapun, tugas dan wewenang Ketua RT diatur berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, Pasal 7 Ayat 1. 

Dalam pasal tersebut menyebutkan Ketua RT memiliki tugas utama untuk membantu kepala desa dalam melayani dan mengayomi masyarakat. Selain itu, ia juga berkewajiban untuk menyediakan data kependudukan serta perizinan lain-lain.

Di sisi lain, gaji perangkat desa termasuk Ketua RT dianggarkan dalam APBD Desa. Dana tersebut berasal dari ADD atau Anggaran Dana Desa. Itu juga termasuk dengan gaji Kepala Desa dan Sekretaris Desa. 

Melihat dari hal itu, kira-kira berapa besaran gaji Ketua RT dan RW tahun 2024? Berikut iNews.id akan berikan ulasannya dikutip dari berbagai sumber, Jumat (19/1/2024). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut