Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Toko Roti O Tolak Uang Cash Rupiah, Ini Kata Bank Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

BI Catat Rupiah Menguat 1,66 Persen hingga Mei 2024

Rabu, 22 Mei 2024 - 18:56:00 WIB
BI Catat Rupiah Menguat 1,66 Persen hingga Mei 2024
Bank Indonesia mencatat nilai tukar rupiah secara bulanan pada Mei 2024 kembali menguat 1,66 persen. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) menyampaikan bahwa nilai tukar rupiah menguat pada bulan ini. Hal ini dipengaruhi bauran kebijakan moneter yang ditempuh BI dalam memitigasi dampak rambatan ketidakpastian global.

"Nilai tukar rupiah secara bulanan pada Mei 2024 (hingga 21 Mei 2024) kembali menguat 1,66 persen (ptp), setelah pada April 2024 melemah 2,49 persen (ptp)," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers pengumuman hasil RDG BI Bulan Mei 2024 di Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Adapun, penguatan nilai tukar rupiah tersebut didorong oleh dampak positif respons bauran kebijakan moneter Bank Indonesia pada April 2024. 

Respons kebijakan ini mendorong aliran masuk modal asing, terutama ke SBN dan SRBI, sebesar 4,2 miliar dolar AS pada bulan Mei 2024 (hingga 20 Mei 2024). 

Dengan perkembangan ini, nilai tukar rupiah melemah 3,74 persen dari level akhir Desember 2023, lebih baik dibandingkan dengan pelemahan Peso Filipina, Won Korea, dan Baht Thailand masing-masing sebesar 4,91 persen, 5,52 persen, dan 5,99 persen. 

"Ke depan, nilai tukar rupiah diprakirakan stabil dengan kecenderungan menguat didorong oleh imbal hasil yang menarik sejalan dengan kenaikan BI Rate, premi risiko yang turun, prospek ekonomi yang lebih baik, dan komitmen Bank Indonesia untuk terus menstabilkan nilai tukar Rupiah," ucapnya.

Adapun Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan seluruh instrumen moneter yang tersedia untuk menstabilkan nilai tukar Rupiah, termasuk melalui penguatan strategi operasi moneter pro-market dengan mengoptimalkan instrumen SRBI, SVBI, dan SUVBI. 

Terakhir, Bank Indonesia memperkuat koordinasi dengan Pemerintah, perbankan, dan dunia usaha untuk mendukung implementasi instrumen penempatan valas Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sejalan dengan PP Nomor 36 Tahun 2023.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut