Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : China Bakal Tindak Keras Penambangan Bitcoin dan Aktivtas Perdagangan Kripto
Advertisement . Scroll to see content

Bitcoin Anjlok 8,9 Persen, Setelah China Umumkan Bakal Tindak Perdagangan Kripto

Minggu, 23 Mei 2021 - 21:48:00 WIB
 Bitcoin Anjlok 8,9 Persen, Setelah China Umumkan Bakal Tindak Perdagangan Kripto
Mata uang Bitcoin.
Advertisement . Scroll to see content

NEW YORK, iNews.id - Mata uang kripto, Bitcoin, ditutup anjlok 8,9 persen menjadi 34.156 dolar Amerika Serikat (AS), pada Minggu (23/5/2021). Penurunan harga Bitcoin terjadi karena kekhawatiran setelah Otoritas China mengumumman bakal menindak tegas perdagangan kripto

Reuters melaporkan, sebelumnya Bitcoin sempat menyentuh level 37.000 dolar AS, setelah CEO Tesla, Elon Musk, membuat cuitan bahwa dia lebih mendukung mata uang kripto dibandingkan fiat (mata uang yang dikeluarkan pemerintah yang tidak didukung oleh komoditas fisik, seperti emas atau perak).

Namun pengumuman otoritas China mengenai larangan perdagangan kripto yang akan disertai dengan tindakan tegas membuat Bitcoin yang merupakan mata uang kripto nomor satu di dunia itu, langsung anjlok dan ditutup turun sebesar 3.344,54 dolar AS dari penutupan sebelumnya.

Pada Minggu (23/5/2021), Komite Stabilitas dan Pengembangan Keuangan China menyatakan negara tersebut bakal menindak aktivitas perdagangan kripto, termasuk penambangan bitcoin. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah risiko keuangan.

Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Perdana Menteri China Liu Hei, China juga menegaskan akan menekan aktivitas ilegal pasar sekuritas dan menjaga stabilitas pasar saham, obligasi, dan valas. 

Pernyataan ini muncul hanya beberapa hari setelah tiga kelompok industri China melarang bank dan perusahaan pembayaran menyediakan layanan terkait kripto.  

Dikutip dari Reuters, Liu yang merupakan pejabat paling senior di China memerintahkan tindakan keras terhadap bitcoin. Ini merupakan pertama kalinya komite tersebut secara eksplisit menargetkan aktivitas penambangan kripto.  

Perlindungan investor dan pencegahan pencucian uang menjadi perhatian khusus pemerintah dan regulator keuangan yang bergulat apakah mereka harus mengatur industri mata uang kripto. Sementara Hong Kong sebelumnya hanya mengizinkan untuk memberikan layanan kepada investor profesional. 

"Beberapa tingkat regulasi kripto tidak dapat dihindari, kebijakan yang terlalu ketat akan mengakibatkan terhambatnya peluang dan larinya industri dari Asia," kata Jehan Chu, mitra pengelola di perusahaan modal ventura blockchain Hong Kong, Kenetic Capital.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut