BRI (BBRI) Akan Buyback Saham Rp3 Triliun, Mulai Kapan?
                
                JAKARTA, iNews.id - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk atau BBRI berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham perseroan dengan nominal saham dibeli maksimal Rp3 triliun.
Mengutip keterbukaan informasi yang diterbitkan pada 21 Januari 2022, aksi korporasi ini dilakukan lewat Bursa Efek Indonesia (BEI), baik secara bertahap maupun sekaligus. Buyback akan diselesaikan selambat-lambatnya 18 bulan sejak tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2022.
                                Setelah perseroan mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam RUPST yang diagendakan pada 1 Maret 2022 dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maka buyback baru dilakukan. Adapun pelaksanaan buyback akan memperhatikan kondisi likuiditas serta permodalan perseroan dan peraturan yang berlaku. Sementara itu, aksi korporasi ini diyakini tidak akan mempengaruhi kondisi keuangan perusahaan.
"Modal kerja perseroan sampai dengan saat ini memadai untuk membiayai kegiatan usaha," tulis manajemen BBRI.
Perkiraan nilai seluruh buyback maksimal Rp3 triliun berasal dari kas internal perseroan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Itu belum termasuk biaya komisi perantara pedagang efek lainnya, yang diperkirakan 0,33 persen dari perkiraan nilai buyback.
Buyback saham BBRI diperkirakan dilakukan pada periode 1 Maret 2022 hingga 31 Agustus 2023. Saham hasil buyback akan digunakan untuk program kepemilikan saham pekerja dan/atau direksi dan dewan komisaris perseroan. Alokasi saham hasil buyback untuk program tersebut dirancang bertahap dimulai tahun ini.
BBRI pada 2015 dan 2020 telah melaksanakan buyback. Hampir seluruh saham yang diperoleh dari buyback telah dialihkan melalui program kepemilikan saham pekerja.
Editor: Jujuk Ernawati