Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ramai Aksi Buyback Saham Bank BUMN, DPR: Bantu Redam Volatilitas Pasar
Advertisement . Scroll to see content

BRI Berencana Buyback Saham, Siapkan Dana Rp1,5 Triliun

Jumat, 03 Februari 2023 - 18:44:00 WIB
BRI Berencana Buyback Saham, Siapkan Dana Rp1,5 Triliun
BRI berencana buyback saham, siapkan dana Rp1,5 triliun. (Foto: dok BRI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) berencana memelakukan pembelian kembali saham atau buyback saham melalui Bursa Efek Indonesia (BEI). Aksi korporasi ini dilakukan secara bertahap maupun sekaligus.

Buyback saham akan diselesaikan dalam 18 bulan setelah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2023 yang menyetujui buyback. Bank BUMN ini  akan menggelar RUPST pada 13 Maret 2023 mendatang. Adapun buyback saham diperkirakan dilakukan mulai 14 Maret 2023 hingga 14 September 2024.

BRI melakukan buyback saham dalam rangka program kepemilikan saham. Ini merupakan bagian dari upaya mendorong engagement terhadap keberlanjutan kinerja perseroan dalam jangka panjang. 

“Seluruh nilai buyback 2023 akan berasal dari kas internal perseroan,” demikian dikutip dari 2nd Session Closing IDX Channel, Jumat (3/2/2023).

Untuk buyback saham, BRI menyiapkan dana sebesar Rp1,5 triliun. Namun, itu belum termasuk biaya komisi perantara pedagang efek dan biaya lainnya sebanyak-banyaknya 0,32 persen jika aksi korporasi dilaksanakan secara keseluruhan.

Manajemen BBRI menegaskan, pelaksanaan buyback tidak akan menyebabkan kekayaan perseroan menjadi lebih kecil dari jumlah modal yang ditempatkan ditambah cadangan wajib yang telah disisihkan, termasuk dari sisi pendapatan maupun biaya operasional. Adapun saham hasil  buyback 2023 akan digunakan untuk pelaksanaan program kepemilikan saham, baik untuk pekerja maupun direksi. 

BBRI pun memastikan aksi buyback akan dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi likuiditas dan permodalan perseroan. Selain itu, juga perundang-undangan yang berlaku. 

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut