Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kirim Uang ke Luar Negeri Pakai Kartu Kredit, Ternyata Lebih Untung!
Advertisement . Scroll to see content

Cara Membatalkan Transferan Uang yang Sudah Terkirim, Jangan Langsung Panik!

Senin, 16 Januari 2023 - 20:37:00 WIB
Cara Membatalkan Transferan Uang yang Sudah Terkirim, Jangan Langsung Panik!
Cara membatalkan transferan uang yang sudah terkirim (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara membatalkan transferan uang yang sudah terkirim terbilang susah-susah gampang. Pasalnya, ATM ataupun mobile banking tidak memiliki fitur bawaan untuk melakukan pembatalan jika transaksi berhasil dilakukan.

Satu-satunya cara untuk membatalkan transfer yang telah dilakukan adalah dengan melibatkan bank terkait. Namun perlu diketahui bahwa bank tidak bisa mengembalikan uang yang sudah berada di rekening penerima.

Bank hanya dapat menghubungkan pengirim dengan penerima agar uang yang terlanjur terkirim bisa dikembalikan. Adapun langkah-langkah membatalkan transfer yang telah berhasil dilakukan adalah sebagai berikut.

Cara membatalkan transferan uang yang sudah terkirim

1. Mendatangi kantor bank

Ketika Anda menyadari bahwa Anda telah salah kirim uang melalui transfer bank, Anda disarankan untuk tidak merasa panik terlebih dahulu agar bisa bertindak dengan kepala dingin. Setelahnya, Anda bisa mendatangi kantor bank terdekat yang baru saja digunakan untuk transfer uang.

Pastikan Anda tidak menunda pelaporan. Semakin cepat Anda melapor, maka peluang uang Anda untuk kembali akan lebih besar.

2. Membawa bukti salah transfer dan identitas

Seusai menentukan kantor cabang bank yang hendak didatangi, Anda harus menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan. Dokumen tersebut adakah struk bukti transfer, buku tabungan, KTP, ATM, dan lain sebagainya.

Namun jika pelaporan dilakukan melalui call center, dokumen tersebut bisa dikirimkan melalui email. Tentu saja semua dokumen harus dipindai agar bisa dikirimkan melalui surat elektronik.

3. Mendatangi customer service dan menjelaskan keluhan 

Sesampainya di kantor bank, Anda bisa langsung mengambil nomor antrean untuk menemui customer service. Pada petugas, Anda harus menyampaikan keluhan tentang salah transfer yang baru saja Anda lakukan.

Jelaskan kronologi dengan jelas dan beberkan waktu dan metode transfer hingga nomor rekening penerima. Serahkan juga dokumen yang telah disiapkan. 

4. Pihak bank akan melakukan verifikasi

Setelah menerima laporan dari Anda, petugas akan melakukan verifikasi. Bank membutuhkan waktu beberapa menit hingga akhirnya terhubung dengan pemilik rekening yang tak sengaja Anda kirim uang.

5. Pihak bank menghubungkan Anda dengan penerima

Sebagaimama yang telah dijelaskan, bank akan menghubungkan Anda dengan penerima dan bertindak sebagai perantara. Maka apabila penerima bisa kooperatif, uang milik Anda akan segera dikembalikan. 

Sebaliknya, Anda mungkin akan menghadapi sedikit kesulitan apabila penerima tidak mau mengakui atau bahkan telah menarik uang Anda dari rekeningnya. Namun Anda tak perlu khawatir jika penerima melakukan hal demikian lantaran Anda akan mendapat perlindungan hukum.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Pasal 85 Tahun 2011 yang berbunyi, “Setiap orang yang dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya dana hasil transfer yang diketahui atau patut diketahui bukan haknya, akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar." 

6. Uang milik Anda dikembalikan

Jika proses pertama hingga kelima berjalan dengan lancar, maka Anda bisa langsung menerima uang yang tak sengaja terkirim ke penerima lain. Anda hanya perlu mengikuti arahan petugas bank hingga uang kembali ke rekening Anda.

Demikian cara membatalkan transferan uang yang sudah terkirim. Selamat mencoba.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut