JAKARTA,iNews.id - Cara tukar uang di bank berikut ini patut Anda ketahui. Mendapatkan uang baru di bank merupakan proses yang mudah dan cepat. Sebentar lagi umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Fitri setelah satu bulan berpuasa.
Tradisi saling memberikan hadiah berupa uang kepada sanak keluarga masih terus ada hingga saat ini. Kebanyakan, dari mereka menukarkan uang pecahan besar menjadi nominal kecil. Tujuannya agar seluruh keluarga mendapatkan berkah tersebut.
Baca Juga
Ekonom Sorot Stabilitas Fiskal Saat Pemerintah Punya Utang Jatuh Tempo Rp100,7 Triliun
Dilansir iNews.id dari berbagai sumber, inilah cara tukar uang baru di Bank yang bisa Anda ikuti:
- Kunjungi bank dengan membawa identitas diri yang sah dan uang lama yang masih layak edar.
- Isi formulir penukaran uang yang disediakan oleh bank.
- Serahkan uang lama dan terima uang baru sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Syarat Penukaran Uang Baru di Bank
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi ketika menukar uang baru di bank, antara lain:
Baca Juga
Ini Cara Pesan dan Tukar Uang Lebaran di Layanan Kas Keliling BI, Yuk Simak!
- Identitas diri yang sah seperti KTP atau SIM.
- Uang lama yang ingin ditukar harus dalam kondisi yang masih layak edar.
- Mengikuti batas maksimal penukaran yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan bank terkait.
Cara Tukar Uang via Aplikasi PINTAR BI
- Unduh dan instal aplikasi PINTAR BI.
- Daftar dan isi data pribadi yang diperlukan.
- Pilih menu penukaran uang dan ikuti prosedur yang ada.
- Anda dapat mengembangkan setiap poin dengan informasi lebih detail sesuai dengan kebutuhan konten Anda. Pastikan informasi yang disajikan selalu terbaru dan akurat.
Demikianlah cara tukar uang di bank. Selamat menukarkan uang dan berbagi bersama keluarga tercinta.
Editor: Komaruddin Bagja