Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IHSG Sepekan Melemah 0,59 Persen, Kapitalisasi Pasar Turun Jadi Rp15.788 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Cuti Bersama Dipangkas, BEI Tambah 5 Hari Perdagangan

Rabu, 24 Februari 2021 - 11:35:00 WIB
Cuti Bersama Dipangkas, BEI Tambah 5 Hari Perdagangan
Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun ini menambah lima hari perdagangan bursa. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun ini menambah lima hari perdagangan bursa. Penambahan ini terkait dipangkasnya cuti bersama oleh pemerintah dari semula tujuh hari menjadi dua hari.

Dalam pengumuman No. Peng-00049/BEI.POP/02-2021, perubahan kalender libur bursa tahun 2021 merujuk kepada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Surat Keputusan Bersama Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, dan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

"Perubahan kalender libur bursa 2021 dapat disesuaikan kembali apabila terjadi perubahan kegiatan kliring pada kalender operasional Bank Indonesia atau adanya pengumuman pemerintah mengenai perubahan hari libur nasional dan cuti bersama 2021," bunyi pengumuman resmi BEI, Rabu (24/2/2021).

Adapun tambahan lima hari perdagangan bursa terdapat pada Maret, Mei dan Desember. Untuk bulan Maret terdapat pada tanggal 12 (Jumat), bulan Mei pada tanggal 17,18,19 (Senin, Selasa, Rabu) dan bulan Desember pada tanggal 27 (Senin).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut