Daftar UMR Tertinggi di Indonesia pada 2023, Jakarta Nomor Berapa?
JAKARTA, iNews.id - Daftar UMR tertinggi di Indonesia pada 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah. Besaran UMR atau Upah Minimum Regional ini akan berbeda-beda tergantung wilayah.
Namun setiap tahunnya, pemerintah akan menyesuaikan nominal UMR dengan sejumlah aspek, seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Maka dari itu, tak jarang besaran UMR akan mengalami kenaikan hingga 5 persen dari sebelumnya.
Jika menilik pada data yang ada, Kabupaten Karawang menduduki posisi pertama sebagai daerah dengan upah minimum tertinggi, yakni Rp5.176.179. Namun besaran UMP Jawa Barat yang merupakan provinsi dari Kabupaten Karawang justru hanya sebesar Rp1.986.670.
Untuk tingkat provinsi, DKI Jakarta menempati urutan pertama sebagai wilayah dengan upah minimum tertinggi yang mencapai Rp4.901.798. Sedangkan Kota Bekasi juga memiliki upah minimum yang paling tinggi untuk tingkat kota, yaitu Rp5.158.248.
Adapun daftar UMR paling tinggi di Indonesia untuk tingkat provinsi, kota, dan kabupaten pada 2023 adalah sebagai berikut.
-Provinsi DKI Jakarta: Rp4.901.798
-Provinsi Bangka Belitung: Rp3.948.479
-Provinsi Sulawesi Utara: Rp3.485.000
-Provinsi Aceh: Rp3.413.666
-Provinsi Sumatera Selatan: Rp3.404.177
-Provinsi Sulawesi Selatan: Rp3.385.145
-Provinsi Papua Barat: Rp3.282.000
-Provinsi Riau: Rp3.279.194
-Provinsi Kalimantan Utara: Rp3.251.702
-Provinsi Kalimantan Timur: Rp3.201.39
-Kota Bekasi Rp5.158.248
-Kota Depok Rp4.694.493
-Kota Surabaya Rp4.525.479
-Kota Bogor Rp4.639.429
-Kota Cilegon Rp4.657.222
-Kabupaten Karawang: Rp5.176.179
-Kabupaten Gresik: Rp4.522.030
-Kabupaten Bekasi: Rp5.137.575
-Kabupaten Sidoarjo: Rp4.518.581
-Kabupaten Pasuruan: Rp4.515.133
-Kabupaten Mojokerto: Rp4.504.787
Itulah daftar UMR tertinggi di Indonesia pada 2023. Dari data di atas, dapat disimpulkan bahwa upah minimum paling tinggi tingkat kabupaten dan kota didominasi dari Jawa Barat dan Jawa Timur, sedangkan upah minimum tertinggi tingkat provinsi lebih bervariatif dari sejumlah wilayah.
Editor: Komaruddin Bagja