Dana Rights Issue di BEI Tembus Rp31,6 Triliun, Didominasi Sektor Konsumer
JAKARTA, iNews.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghimpun dana penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue sebanyak Rp31,6 triliun. Jumlah perusahaan tercatat yang menjadi penerbit rights issue mencapai 18 emiten.
Hingga Jumat (7/7/2023), BEI mencatat sebanyak 26 perusahaan yang siap menyusul aksi korporasi tersebut.
"Mayoritas dari sektor konsumer," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna dalam keterangannya dikutip, Sabtu (8/7/2023).
Secara rinci, sektor konsumer siklikal diwakili oleh delapan perusahaan, sedangkan empat dari konsumer nonsiklikal.
Selanjutnya, terdapat enam perusahaan dari sektor keuangan, disusul sektor energi berjumlah lima emiten. Adapun terdapat satu perusahaan yang masing-masing berasal dari sektor bahan baku, infrastruktur, dan transportasi-logistik.
Di sisi lain, terdapat lima sektor yang masih nihil pencatatan right issue, yakni kesehatan, industri, infrastruktur, properti-real estate, dan teknologi.
Editor: Aditya Pratama