Diduga Manipulasi Laporan Keuangan, Begini Penjelasan Manajemen Waskita dan Wijaya Karya
JAKARTA, iNews.id - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) memberikan penjelasan soal kabar dugaan memanipulasi laporan keuangannya. Kedua BUMN karya ini membantah melakukan pelanggaran terkait laporan keuangan.
SVP Corporate Secretary WSKT Ermy Puspa Yunita mengatakan, setiap laporan keuangan perusahaan tetap mengacu kepada ketentuan perundangan yang berlaku, termasuk mengikuti Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Sebelum melakukan penerbitan laporan keuangan, perseroan juga sudah melakukan beberapa tahapan dan juga proses audit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di OJK sebagai auditor independen untuk pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan OJK," kata dia dalam keterangannya, Rabu (7/6/2023).
Dia menyatakan, manajemen WSKT menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada Kementerian BUMN, selaku pemegang saham seri A WSKT. Perusahaan mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan Kementerian BUMN untuk memperbaiki kondisi perusahaan menjadi lebih baik.
Hal yang sama dilakukan manajemen WIKA. Manajemen memastikan penyusunan laporan keuangan mengacu pada peraturan yang berlaku. Bahkan, sepenuhnya menyesuaikan dengan kaidah-kaidah akuntansi di Indonesia. Manajemen WIKA menyatakan, setiap laporan keuangan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK.
"Di mana laporan keuangan tersebut dipublikasikan kepada publik sebagai pemenuhan aturan OJK kepada perseroan selaku perusahaan terbuka," kata manajemen dalam keterangannya, Rabu (7/6/2023).
Manajemen menjelaskan, terkait investigasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga saat ini belum dilakukan. Namun, jika ada arahan dari pemerintah melalui Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A untuk melaksanakan audit, WIKA siap menyampaikan segala informasi yang diperlukan.
"Upaya yang telah dan akan dilakukan perseroan atas kejadian tersebut terkait dengan adanya kejadian atas pemberitaan tersebut, perseroan sebagai BUMN menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A perseroan," ujar manajemen.
Manajemen mengaku informasi terkait adanya dugaan manipulasi laporan keuangan diperoleh dari media massa. Dari informasi tersebut, WIKA menyerahkan sepenuhnya kewenangan kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas.
Sementara kabar tersebut diklaim belum berdampak pada kinerja keuangan dan operasional perusahaan saat ini. WIKA saat ini masih fokus pada perbaikan kinerja keuangan hingga kegiatan operasional perusahaan.
"Hingga saat ini belum terdapat dampak apapun terhadap pelaporan keuangan dan kegiatan operasional perseroan, d imana perseroan masih fokus pada perbaikan kondisi keuangan kedepan, peningkatan proses bisnis agar semakin efektif dan efisien," tutur manajemen.
Manajemen juga mengklaim tetap memperkuat tata kelola, melakukan refocusing bisnis pada proyek dengan pola pembayaran bulanan dan memiliki uang muka untuk mempercepat perputaran modal kerja, hingga memperkuat arus kas perusahaan. Bahkan, informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan sampai saat ini belum ada.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memastikan Kementerian BUMN selaku pemegang saham akan segera membereskan msalah yang menimpa Wijaya Karya dan Waskita Karya.
"Langkah seperti biasa, bereskan dan bersihkan," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023).
Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan bahwa OJK tengah mengkaji terkait dugaan tersebut. Saat ini, OJK belum dapat memastikan apakah dua Wijaya Karya dan Waskita Karya itu melakukan pelanggaran atau tidak.
“Kami belum bisa menyatakan ada fraud atau tidak, masih dalam penelaahan. Tentunya kalau ada pelanggaran akan kami berikan sanksi sesuai yang berlaku,” kata Inarno.
Adapun kabar dugaan pemalsuan laporan keuangan Waskita dan Wijaya Karya disampaikan Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko. Dia menyebut laporan keuangan kedua perusahaan tidak sesuai dengan kondisi riil atau yang sesungguhnya.
Tiko pun curiga bahwa dua BUMN Karya tersebut memanipulasi laporan keuangannya. Dari laporan keuangan, dua perusahaan itu membukukan untung. Padahal, cash flow negatif.
"Sebenarnya ini apakah memang pelaporan keuangan selama ini riil atau jangan-jangan perlu restatement karena selama ini laporan keuangannya tidak riil. Ini kami akan ada restatement," tuturnya dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Kementerian BUMN, Senin kemarin.
Editor: Jujuk Ernawati