Disebut Menolak Prabowo, Bank Indonesia Tidak Menyalurkan Pinjaman
JAKARTA, iNews.id - Calon Presiden RI nomor urut 02, Prabowo Subianto mengaku kekurangan dana kampanye Pemilu Presiden (Pilpres 2019). Dia mengaku sempat mengajukan pinjaman ke Bank Indonesia (BI), namun ditolak.
BI melalui akun Twitter @bank_indonesia mengatakan, BI merupakan bank sentral yang tidak memiliki produk simpanan, pinjaman, ataupun kartu kredit seperti bank umum atau bank komersial lainnya.
"Untuk mendapatkan informasi mengenai pengajuan pinjaman/kredit yang sesuai dengan kebutuhan, #SobatRupiah dapat menghubungi bank umum/komersial," kata BI, dikutip Sabtu (24/11/2018).
Untuk diketahui, BI merupakan bank sentral yang berstatus lembaga negara yang independen dari pemerintah. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2009 tentang Bank Indonesia
Dalam UU tersebut, tugas BI hanya satu yaitu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, baik terhadap barang dan jasa maupun terhadap mata uang negara lain.
Untuk mendukung tugasnya, BI memiliki tiga wewenang yaitu mengatur kebijakan moneter, sistem pembayaran, dan sistem perbankan. Sejak kehadiran Otoritas Jasa Keuangan (OJK), fungsi BI di sektor perbankan hanya mengatur pada aspek makroprudensial.

Sebelumnya, Prabowo di hadapan para relawan mengaku kekurangan dana kampanye. Upaya Prabowo mengajukan pinjaman ke BI ditolak.
"Jangan malu kalau kita enggak punya duit, saya mantan perwira tinggi, saya berjuang untuk republik. Saya minta kredit BI saya enggak dapat, apalagi kalian," kata Prabowo di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Untuk itu, dia meminta relawan ikut menyumbangkan dana untuk mengalahkan Joko Widodo - Ma'ruf Amin dalam Pilpres 2019.
Editor: Rahmat Fiansyah