Disukai Pelaku Pasar, Omnibus Law Bakal Topang IHSG
JAKARTA, iNews.id - Omnibus Law Cipta Kerja dinilai bakal berdampak positif pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Apalagi baru-baru ini, aturan iti direspons positif oleh Bank Dunia.
"Adanya komentar postif Bank Dunia tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja sangat positif ini akan membuat kebijakan pemerintah Indonesia melakukan reformasi besar-besaran di sektor bisnis," ujar Direktur Investama, Hans Kwee, Minggu (18/10/2020).
Menurut Hans, aturan tersebut disukai pelaku pasar keuangan karena akan menjadikan Indonesia lebih berdaya saing. Dalam jangka panjang, aturan ini juga bisa mendorong masyarakat yang sejahtera.
Dia mengatakan, kemudahan perizinan yang selama ini menghambat sangat penting bagi dunia usaha. Pelaku pasar berharap aturan ini bisa segera diterapkan.
"Pelaku pasar keuangan sangat positif dengan UU ini sehingga penolakan keras akan menjadi sentimen negatif bagi pasar," katanya.
Selain Omnibus Law, kata dia, prospek vaksin Covid-19 dan ekspektasi perbaikan kinerja emiten pada kuartal III akan menjadi kunci kenaikan IHSG. Saat ini, support IHSG berada di level 5.067-5.001 dan resistance di level 5.182-5,200.
"Cenderung SOS bila IHSG menguat untuk bisa BOW kembali ketika IHSG koreksi," ucapnya.
Editor: Rahmat Fiansyah