Gaji Konsultan Pajak, Nominalnya Bisa Menyentuh Dua Digit

JAKARTA, iNews.id - Gaji konsultan pajak jadi informasi yang perlu masyarakat ketahui. Terlebih profesi satu ini terbilang paling diminati oleh banyak orang yang berkecimpung di dunia keuangan maupun finansial.
Konsultan pajak merupakan seseorang yang bertugas untuk memberikan jasa konsultasi perpajakan kepada wajib pajak.
Ini dilakukan sebagai rangka melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam perundang-undangan perpajakan.
Menurut berbagai sumber, Senin (25/11/2024), gaji konsultan pajak sendiri bervariasi dan bergantung kepada pengalaman, latar belakang pendidikan, dan kualifikasi tambahan yang dimiliki:
Di level junior atau entry-level, konsultan pajak umumnya mendapatkan gaji antara Rp4 juta hingga Rp7 juta per bulan.
Pada level ini konsultan pemula biasanya membantu menangani dokumen dasar dan administrasi perpajakan di bawah pengawasan konsultan senior.
Dengan lebih banyak pengalaman, konsultan pajak dapat memperoleh gaji antara Rp8 juta hingga Rp15 juta per bulan.
Di level tersebut, konsultan pajak memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang undang-undang perpajakan dan mulai menangani klien secara lebih mandiri.
Di level senior, terutama bagi mereka yang sudah memiliki sertifikasi profesional atau spesialisasi tertentu, gaji konsultan pajak bisa mencapai Rp20 juta hingga Rp30 juta per bulan, atau bahkan lebih.
Adapun konsultan senior biasanya menangani perencanaan pajak yang kompleks dan bertanggung jawab atas klien-klien besar.