Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berapa Gaji Staf Ahli Menteri? Berikut Besaran dan Aturannya!
Advertisement . Scroll to see content

Gaji UMK Makassar 2025 Lebih Tinggi dari UMP Sulsel, Apa Alasannya?

Rabu, 23 April 2025 - 08:42:00 WIB
Gaji UMK Makassar 2025 Lebih Tinggi dari UMP Sulsel, Apa Alasannya?
Gaji UMK Makassar 2025 (Foto: Bank Indonesia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Gaji UMK Makassar 2025 resmi mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dari tahun sebelumnya, sehingga besaran upah minimum kota ini menjadi Rp 3.880.136,865. Kenaikan ini mengikuti kebijakan nasional yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 16 Tahun 2024 dan telah disepakati melalui rapat pleno Dewan Pengupahan Makassar yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. 

Dengan tambahan nominal sekitar Rp 236.815,865 dari UMK 2024, kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menyesuaikan dengan kondisi ekonomi dan inflasi yang terjadi di Makassar dan sekitarnya. 

Gaji UMK Makassar 2025


Pada tahun 2025, Gaji Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Makassar mengalami kenaikan yang signifikan. Berdasarkan keputusan resmi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Dewan Pengupahan Makassar, besaran UMK Makassar tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 3.880.136,865. Angka ini naik dari UMK Makassar 2024 yang sebesar Rp 3.643.321, sehingga ada tambahan sekitar Rp 236.815,865 untuk upah minimum pekerja di kota tersebut.

Perbandingan dengan UMP Sulawesi Selatan

Selain UMK Makassar, Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan juga naik menjadi Rp 3.657.527,37 pada tahun 2025.  UMK Makassar yang lebih tinggi mencerminkan standar biaya hidup dan kebutuhan yang lebih besar di kota ini dibandingkan rata-rata provinsi. 

Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan secara umum lebih rendah dibandingkan dengan Upah Minimum Kota (UMK) Makassar karena beberapa alasan utama.

Pertama, Makassar sebagai ibu kota provinsi dan pusat ekonomi memiliki tingkat kebutuhan hidup dan biaya hidup yang lebih tinggi dibandingkan daerah lain di Sulawesi Selatan. Hal ini tercermin dari besaran UMK Makassar yang lebih tinggi, yaitu Rp 3.880.136,865 untuk tahun 2025, dibandingkan UMP Sulsel sebesar Rp 3.657.527,37. 

Perbedaan ini disebabkan oleh faktor-faktor seperti harga kebutuhan pokok, biaya transportasi, dan layanan publik yang cenderung lebih mahal di kota besar dibandingkan wilayah kabupaten/kota lainnya.

Kedua, Makassar memiliki aktivitas ekonomi yang lebih dinamis dan beragam, termasuk sektor perdagangan, jasa, dan industri yang lebih berkembang, sehingga upah minimum di kota ini disesuaikan untuk menarik tenaga kerja dan mempertahankan daya saing perusahaan. Penetapan UMK Makassar dilakukan melalui rapat pleno Dewan Pengupahan yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja, yang mempertimbangkan kondisi lokal secara spesifik, berbeda dengan penetapan UMP yang berlaku secara provinsi.

Ketiga, secara historis, UMK di kota-kota besar seperti Makassar biasanya ditetapkan lebih tinggi dari UMP provinsi sebagai bentuk kompensasi atas tingginya biaya hidup dan kebutuhan pekerja di daerah perkotaan. UMK Makassar yang lebih tinggi ini juga mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di pusat kegiatan ekonomi utama Sulawesi Selatan.

Dengan demikian, perbedaan antara UMP Sulsel dan UMK Makassar merupakan hasil dari penyesuaian terhadap kondisi ekonomi, sosial, dan biaya hidup yang berbeda antara ibu kota provinsi dan wilayah lainnya di Sulawesi Selatan. Hal ini memastikan upah minimum yang berlaku lebih relevan dan adil sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.

Dampak Kenaikan UMK

Kenaikan UMK Makassar 2025 diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan daya beli masyarakat di kota tersebut. Dengan upah yang lebih tinggi, pekerja dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka dengan lebih baik dan memiliki kemampuan untuk berkonsumsi lebih banyak, yang pada gilirannya dapat meningkatkan aktivitas ekonomi lokal.

Namun, kenaikan UMK juga dapat berdampak pada biaya operasional perusahaan, terutama bagi usaha kecil dan menengah. Pengusaha mungkin perlu menyesuaikan strategi bisnis mereka untuk mengakomodasi kenaikan biaya tenaga kerja ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut