Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ajukan Kartu Kredit MNC Bank Secara Digital Sekarang, Dapatkan Cashback Rp350.000!
Advertisement . Scroll to see content

Ikut Tabungan Dahsyat Berhadiah, Mau Hadiah Apa Aja Bisa

Rabu, 26 April 2023 - 11:03:00 WIB
Ikut Tabungan Dahsyat Berhadiah, Mau Hadiah Apa Aja Bisa
MNC Bank memberikan fleksibilitas kepada nasabah melalui Program Tabungan Dahsyat Berhadiah. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menyediakan produk dan layanan yang menarik menjadi sebuah keharusan bagi industri usaha, termasuk industri perbankan. 

Banyaknya regulasi di Industri yang erat kaitannya dengan bisnis kepercayaan ini, produk dan layanan yang diberikan akan cenderung kaku apabila tidak ada inovasi. 

Untuk itu, demi memberikan kemudahan bagi nasabahnya, PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank, anak usaha PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) yang berada di bawah naungan MNC Group (BHIT) menyediakan program Tabungan Dahsyat Berhadiah.
 
Melalui Program Tabungan Dahsyat Berhadiah, MNC Bank memberikan fleksibilitas kepada nasabah untuk menentukan sendiri hadiah yang diinginkan, hanya dengan menabung sesuai skema yang dipersyaratkan. Nasabah hanya perlu menabung dan mengendapkan dananya sesuai dengan skema setoran sekali di awal atau skema cicilan setoran setiap bulan.
 
Adapun syarat dan ketentuan program Tabungan Dahsyat Berhadiah, sebagai berikut:

1. Nasabah wajib memiliki rekening:
a. Tabungan MNC Berhadiah untuk setoran sekali di awal dan ditahan selama jangka waktu kontrak. Dapat di hold lebih dari 1 kali tergantung jumlah hadiah yang diinginkan.
b. Tabungan Rencana Berhadiah untuk setoran bulanan dan rekening Induk (Tabungan MNC/Giro Perorangan) untuk setoran di awal dan sumber dana setoran bulanan.

2. Jenis hadiah disesuaikan dengan keinginan Nasabah

3. Tabungan MNC Berhadiah berlaku untuk Nasabah Institusi dan Individu

4. Tabungan Rencana berhadiah hanya berlaku untuk Nasabah Individu

5. Dana wajib fresh fund dan bukan pemindahbukuan dari rekening lain di MNC Bank

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut