Ini 5 Cara Bijak Agar Tak Terbelit Pinjol
JAKARTA, iNews.id – Pinjaman Online (Pinjol) sebenarnya merupakan alternatif pembiayaan yang dapat membantu memenuhi kebutuhan dana masyarakat, asalkan disikapi dengan cara bijak.
Seperti diketahui belakangan ini pinjol tengah menjadi sorotan, seiring perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas pinjol ilegal yang kian marak dan meresahkan masyarakat.
Di satu sisi, kemunculan pinjol yang memanfaatkan situasi pandemi dirasakan membantu masyarakat yang membutuhkan dana mendesak. Namun kondisi ini dimanfaatkan pelaku penipuan yang menawarkan pinjol ilegal, sehingga membuat masyarakat yang kurang hati-hati akhirnya terbelit utang akibat bunga yang tinggi.
Terkait dengan itu, perencana Keuangan dari Mitra Rencana Edukasi (MRE), Mike Rini, mengatakan ada 4 cara yang harus dilakukan sebelum memutuskan mengajukan kredit melalui pinjol.
Berikut 4 cara bijak agar tak terbelit pinjol, menurut Mike, sebagaimana dirangkum MNC Portal Indonesia:
1. Pinjol Bukan untuk Konsumtif
Jika seseorang ingin melakukan pinjaman online, hal pertama yang harus dilakukan adalah mengatur pola pikir bahwa pinjaman bukan untuk tujuan konsumtif atau pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Artinya, pinjol diajukan untuk kebutuhan yang benar0-benar mendesak, bukan untuk memenuhi selera konsumtif, misalnya membeli makanan, pakaian, produk gaya hidup lainnya.
“Kalau kita untuk makan saja kita ngutang atau untuk belanja kebutuhan sehari hari kita kasbon mulu, nah berarti saatnya kita mengevaluasi pengeluaran. Bagaimanapun untuk kebutuhan sehari hari dilakukan secara tunai, jadi sesuai dengan uang yang ada saat ini,” kata Mike, saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (23/10/2021).
2. Tentukan Tujuan dan Besaran Pinjol
Sejak awal, sebaiknya Anda menentukan tujuan dan besaran dari pinjol yang Anda ajukan. Dengan demikian, besaran pinjol akan disesuaikan dengan kebutuhan dan penggunaannya pun lebih terarah.
“Jadi jangan aji mumpung, mentang-mentang ada iming-iming ini-itu. Jadi dari awal tujuan dan besar pinjol yang diajukan sudah ditentukan secara spesifik. Misalnya, berapa yang dipinjam, kalau tidak ditentukan tujuannya sesuai dengan kebutuhan, nah uang itu bisa ngawur digunakan untuk apa saja,” ujar Mike.
3. Ukur Kesanggupan Membayar dan Jangka Waktu Pinjol
Sebagian besar masyarakat yang terjerat pinjol umumnya tidak memperhitungkan kesanggupan membayar atau mencicil kredit yang diajukan dan berapa lama jangka waktunya.
Padahal mengetahui kesanggupan membayar dan berapa lama jangka waktunya, merupakan cara bijak yang dapat membuat Anda dapat memilih Pinjol yang sesuai.
Menurut Mike, untuk menentukan perusahaan pinjol yang sesuai, Anda harus menentukan terlebih dahulu kemampuan Anda membayar atau mencicil utang dan jangka waktunya, agar dapat menghitung kewajiban yang menjadi tanggungan Anda.
Jika sudah mengetahui kesanggupan membayar dan jangka waktunya, barulah pilih perusahaan pinjol yang memberikan penawaran yang sesuai dengan kemampuan Anda tersebut.
“Anda juga memperhitungkan kira-kira kesanggupan cicilannya berapa. Jadi, dihitung dulu di depan sebagai pedoman. Secara umum total cicilan sebuah keluarga atau seseorang itu sebaiknya di bawah 30% dari gajinya,” jelas dia.
4. Cek Ketentuan Bunga Pinjol
Seringkali peminjam hanya tertarik dengan tawaran bunga yang rendah, namun tidak memperhatikan ketentuan bunga yang ditetapkan perusahaan Pinjol.
Pasalnya, perusahaan Pinjol biasanya menetapkan bunga harian, mingguan, bulanan, hingga jika terjadi keterlambatan pembayaran oleh debitur.
Untuk itu, cara bijak yang perlu dilakukan sejak awal adalah menanyakan ketentuan bunga karena jika dikalkulasi biasanya bunga pinjol lebih tinggi daripada bunga dari perusahaan pinjaman konvensional.
“Ketika mengajukan pinjol, perhatikan biaya-biaya seperti adakah biaya admin, bunga pastinya. Nah, bunga pinjol ini dia lebih tinggi daripada bunga biasa ya. Jadi, betul-betul harus Anda perhatikan,” tutur Mike.
5. Cek Perizinan Pinjol di OJK
Cara bijak terakhir yang harus dilakukan sebelum mengajukan pinjol adalah memastikan bahwa perusahaan pinjol yang memberi penawaran merupakan perusahaan yang berizin atau terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Anda harus selalu mengecek perusahaan yang menawarkan pinjol, apakah legal atau ilegal, ke OJK. Jadi jangan sungkan untuk mengunjungi situs OJK dan mencari daftar pinjol legal sebelum Anda mengajukan pinjol," ujar Mike.
Editor: Jeanny Aipassa