Investor Baru Pasar Modal Bertambah 2,3 Juta Jadi 6,1 Juta SID Selama Pandemi
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan jumlah investor baru di pasar modal bertambah 2,3 single investor identification (SID) orang selama pandemi Covid-19. Saat ini, jumlah investor di pasar modal tercatat sebanyak 6,1 juta investor.
"Ini berdasarkan SID yang dimiliki investor," kata Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi & Perlindungan Konsumen Tirta Segara dalam diskusi daring di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (27/9/2021).
 
                                Dia menjelaskan, pertambahan investor baru di pasar modal tersebut umumnya berasal dari kelompok milenial, khususnya generasi X dan generasi Y. Karena itu, momentum tingginya usia produktif yang berpartisipasi dalam pasar modal, maupun kegiatan ekonomi apapun harus bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Menurut Tirta, besarnya pangsa penduduk usai produktif 15-64 tahun di Indonesia menjadi keyakinan bahwa Indonesia akan segera menuju masa keemasannya.
 
                                        "Sehingga, hal ini tidak hanya menjadikan besarnya peran investor milenial di pasar modal, tetapi dari banyaknya anak-anak muda yang memotori unicorn yang berkembang pesat saat ini," ujarnya.
Dengan demikian, dia menilai saat ini Indonesia sedang menikmati bonus demografi dengan banyaknya jumlah penduduk usia produktif tersebut.
 
                                        Sementara itu, Penelitian Bank Dunia dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memperkirakan rasio ketergantungan atau dependency ratio Indonesia akan mencapai titik terendah pada 2030, yaitu sebesar 46,9 persen.
"Namun demikian, perlu dicatat bahwa bonus demografi ini hanya akan menjadi keuntungan bagi Indonesia apabila ditopang dengan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang memadai," tutur Tirta.
Editor: Jujuk Ernawati