Investor Bitcoin Diingatkan Siap-Siap Kehilangan Seluruh Uang
LONDON, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (FCA) Inggris mengingatkan investor mata uang kripto seperti Bitcoin untuk kehilangan seluruh uangnya. Instrumen investasi itu dinilai sangat berisiko tinggi.
"FCA menyadari ada perusahaan menawarkan investasi pada aset kripto, atau pinjaman atau investasi berbasis aset kripto yang menawarkan imbal hasil tinggi. Jika investor menaruh uang pada produk semacam ini, mereka harus siap kehilangan duit mereka," kata FCA dikutip dari CNBC, Senin (11/1/2021).
Belakangan ini, FCA bersikap sangat keras terhadap mata uang kripto, termasuk melarang penjualan produk derivatif kripto secara ritel. Regulator itu kemudian memperkenalkan izin bagi usaha kripto sekaligus mengingatkan perusahaan yang beroperasi tanpa izin dianggap melakukan tindak kriminal.
"Atas seluruh instrumen berisiko yang tinggi dan investasi yang bersifat spekulatif, masyarakat harus memastikan mereka benar-benar tahu kemana uang mereka diinvetasikan, risiko yang melekat, dan perlindungan dari regulator," kata FCA.
FCA menilai, investasi berbasis kripto sama sekali tak dilindungi regulator. "Masyarakat harus khawatir jika mereka dihubungi secara tiba-tiba, ditekan agar investasi dengan cepat, atau menjanjikan keuntungan yang terlalu indah untuk menjadi kenyataan," kata FCA.
Peringatan FCA itu muncul di tengah pergerakan liar di pasar mata uang kripto. Bitcoin dan mata uang virtual lain anjlok hingga membuat valuasinya turun 170 miliar dolar AS.
Pada minggu lalu, harga Bitcoin menyentuh rekor tertinggi di level 41.974 dolar AS per unit BTC. Investor memborong mata uang kripto terpopuler itu sebagai aset lindung nilai di tengah ketidakpastian.
Dalam setahun terakhir, harga Bitcoin meroket 300 persen. Namun, banyak lembaga keuangan, termasuk Bank of America melihat harganya bakal meletus.
Analis Keuangan AJ Bell, Laith Khalaf menilai, peringatan dari regulator terhadap pemegang Bitcoin karena mata uang kripto yang tidak teregulasi tersebut sangat berbahaya, termasuk penipuan.
Editor: Rahmat Fiansyah