Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gibran Minta Anak-Anak Manfaatkan Listrik di Desa Hilisebua Nias: Kalau Malam Belajar yang Rajin
Advertisement . Scroll to see content

Jangan Ketinggalan, Ada Promo Token Listrik Murah dari MotionPay

Rabu, 06 September 2023 - 15:31:00 WIB
Jangan Ketinggalan, Ada Promo Token Listrik Murah dari MotionPay
Promo token murah di MotionPay. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idListrik merupakan salah satu kebutuhan utama masyarakat dalam melakukan berbagai aktivitas sehari-hari. Dengan kebutuhan listrik yang sangat tinggi, masyarakat diharapkan bijak menggunakan listrik, salah satunya melalui layanan prabayar atau dikenal dengan Listrik Pintar

Dengan Listrik Pintar, masyarakat dapat mengisi token listrik secara mandiri, sehingga penggunaan listrik bisa diatur dan dikendalikan sesuai dengan kebutuhan.

Managing Director Motion Technology, Jessica Tanoesoedibjo, menyampaikan penggunaan Listrik Pintar menjadi salah satu upaya penghematan energi sehingga membantu mengurangi dampak pemanasan global. 

"Untuk memenuhi kebutuhan listrik Anda, MotionPay hadir dengan layanan listrik prabayar dan semakin hemat dengan promo token murah,” kata Jessica, dalam keterangan di Jakarta, Rabu (6/9/2023),

Selama promo token murah, Anda hanya perlu membayar biaya admin Rp1.000 dengan mengikuti panduan berikut ini:
1. Pada aplikasi MotionPay, pilih menu Token Listrik
2. Masukkan ID Pelanggan
3. Pilih denominasi token listrik yang diinginkan dan konfirmasi pembelian
4. Jika pembayaran berhasil, Anda akan menerima notifikasi

Jangan ketinggalan, yuk isi pulsa listrik Anda sekarang! Promo token murah ini berlangsung hingga 30 September 2023. Download aplikasi MotionPay di Google PlayStore/Apple AppStore melalui http://onelink.to/motionpay.

MotionPay adalah layanan aplikasi uang elektronik dari PT MNC Teknologi Nusantara, entitas anak dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) yang berada di bawah naungan MNC Group. Telah terdaftar dan memperoleh izin oleh Bank Indonesia sebagai penyelenggara sistem pembayaran elektronik (e-money, e-wallet, dan digital remittance). 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut