Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Kecelakaan Mengerikan di Tanjakan Emen, Nomor 5 Tewaskan 9 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Jasa Raharja: Korban Tanjakan Emen Dapat Santunan Rp50 Juta

Minggu, 11 Februari 2018 - 14:23:00 WIB
Jasa Raharja: Korban Tanjakan Emen Dapat Santunan Rp50 Juta
Sejumlah kerabat korban tragedi kecelakaan bus pariwisata di tanjakan emen saat berada di posko pusat informasi untuk mengetahui kabar anggota keluarga mereka. (Foto: iNews.id/Yudistiro Pranoto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – PT Jasa Raharja siap memberikan santunan sebagai bagian dari asuransi kecelakaan kepada para korban baik mereka yang meninggal dunia maupun luka berat atau ringan, terkait kecelakaan bus yang terjadi di Tanjakan Emen, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Santunan tersebut tidak hanya diberikan kepada para penumpang bus, tapi juga pengendara sepeda motor yang juga meninggal dunia akibat kecelakan tersebut.

“Terkait kecelakaan tersebut, untuk korban meninggal dunia, Jasa Raharja segera menyerahkan santunan kepada ahli waris yang sah sebesar Rp50 juta,” kata Iqbal Hanasuddin, Kepala Urusan Hubungan Masyarakat Jasa Raharja, saat dihubungi, Minggu (11/2/2018).

Tidak hanya itu, kata Iqbal, mereka yang mengalami luka berat dan ringan juga akan ditanggung biaya berobatnya.

 “Yang mengalami luka-luka kami juga akan menanggung biaya perawatan maksimal Rp20 juta untuk setiap korban,” kata dia.

Iqbal menjelaskan, para keluarga korban tidak perlu repot-repot mengurus administrasi biaya berobat di rumah sakit. Pihak Jasa Raharja, kata dia, akan langsung bertanggung jawab mengurus keperluan administrasi tanpa persyaratan yang menyulitkan.

“Semua administrasi dibantu oleh petugas Jasa Raharja. Pihak keluarga hanya menerima bukti transfer santunan ke rekening masing-masing ahli waris. Sedangkan untuk korban yang dirawat, biayanya dijamin atau dibayarkan ke rumah sakit oleh kami dengan maksimal Rp20 juta,” katanya.

Kecelakaan nahas ini terjadi di jalur angker, Tanjakan Emen, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Sabtu (10/2/2018) sore. Bus pariwisata premium class dengan nomor polisi F 7959 AA yang membawa rombongan anggota Koperasi Simpan Pinjam Permata, Ciputat, Tangerang Selatan mengalami kecelakaan tunggal, diduga bus mengalami rem blong

Berdasarkan data terakhir, sebanyak 27 penumpang dinyatakan meninggal dunia, sedangkan 18 lain masih menjalani perawatan intensif. Petugas masih melakukan identifikasi terhadap jenazah. Sudah 27 korban meninggal yang terdata dan saat ini disimpan di ruang jenazah. Sebagian besar korban luka ini mengalami patah tulang tangan, kaki, dan pinggul.

Kini baik rombongan yang selamat, meninggal atau luka-luka tengah dalam perjalanan menuju ke RSUD Tangsel di Pamulang. Rencananya, seluruh jenazah sebelum dikebumikan akan disemayamkan di Masjid Nurul Iman, Legoso.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut