Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BKPM: Premanisme dan Ormas Penyebab Naiknya Biaya Investasi di Indonesia 
Advertisement . Scroll to see content

Kemendag Pastikan Aset Kripto Aman untuk Investasi, Ini Daftar Calon Pedagangnya

Kamis, 17 Maret 2022 - 17:26:00 WIB
 Kemendag Pastikan Aset Kripto Aman untuk Investasi, Ini Daftar Calon Pedagangnya
Kepala Pusat Pengkajian Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Dharmayugo Hermansyah, di acara MNC Group Investor Forum, Kamis (17/3/2022). (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag), memastikan aset kripto aman untuk investasi asalkan ditransaksikan melalui pedagang legal yang diawasi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Menurut Kepala Pusat Pengkajian Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Dharmayugo Hermansyah, sebelumnya aset kripto dianggap ilegal atau tidak diakui Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan. 

Namun dengan diwadahi Bappebti, aset kripto kini dapat digunakan untuk alat investasi, karena sudah terbangun ekosistem yang dapat memudahkan pengawasan dan perlindungan bagi nasabah.  

"Kita sebelumnya menghadapi suatu keadaan di mana kripto tidak bisa dipantau dan tidak bisa dikatakan transaksinya apakah ini terlarang atau money laundry, itu menjadi concern kita untuk membangun ekosistem. Di dalam ekosistem itulah perdagangan kripto sebagai aset di kasih wadah sehingga kita bisa mengawasi dan memberikan perlindungan kepada konsumen yang menggunakan investasi kripto sebagai alat investasinya. Jadi aset kripto itu aman," kata Dharmayugo, pada acara MNC Group Investor Forum, Kamis (17/3/2022). 

Dia menjelaskan, keunggulan dari aset kripto yang berbasis blockchain ini tidak ada satu pihak pun yang bisa mempengaruhi dan mengatur atau memonopoli daripada kegiatan blockchain itu sendiri. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut