Kerahasiaan Data Pribadi Pinjaman Online Jadi Sorotan, Simak The Indonesia Economic Club Malam Ini Pukul 21.00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Kasus warga terbelit pinjaman online atau pinjol menjadi sorotan belakangan ini. Minimnya literasi membuat sebagian masyarakat terjebak dalam fintech lending khususnya yang ilegal. Bahkan tidak jarang terjadi kasus seseorang yang memiliki utang dengan beberapa pinjol sekaligus.
Jika nasabah telat melakukan pembayaran dari pinjol acap kali menerima ancaman intimidatif. Bukan hanya itu, bahkan orang-orang sekitar nasabah pinjol menerima pesan maupun panggilan telepon untuk penagihan.
Pemberian data diri pada pinjaman online membuat nasabah mudah dikejar-kejar tentang utangnya. Dalam chat itu menunjukkan debt collector menebar ancaman dari masuk pengadilan, ke penjara, sampai siap dipecat dari kerjaan.
The Indonesia Economic Club akan membahas berbagai seluk-beluk pinjaman online “Waspada Jeratan Pinjol” malam ini (Kamis, 27 Mei 2021) pukul 21.00 WIB dipandu host Apreyvita Dyah Wulansari dan Prof. Rhenald Kasali hanya di stasiun televisi iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
Editor: Zen Teguh