Marak Uang Mutilasi, Bank Indonesia Minta Masyarakat Jaga Kedaulatan Rupiah
JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk menjaga kedaulatan rupiah dengan tidak melakukan mutilasi. Imbauan tersebut, seiring maraknya uang mutilasi yang beredar di masyarakat akhir-akhir ini.
Uang mutilasi adalah uang setengah asli dan setengah palsu di mana nominal uang asli ditambahkan dengan angka nol, sehingga nilainya lebih besar dan dapat mengelabui masyarakat yang tidak teliti.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono, mengatakan beredarnya uang mutilasi jelas membahayakan dan merugikan masyarakat yang masih menggunakan uang tunai.
Mwnurut dia, memutilasi uang rupiah merupakan tindakan kriminal dan seharusnya dilaporkan kepada pihak berwajib.
"Jadi, ini hal yang sangat serius. Tapi secara umum, saya mengimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah Indonesia untuk menjaga kedaulatan uang Rupiah yang kita cintai, Rupiah bagi bangsa Indonesia menggambarkan kebanggaan kita, bangga dengan Rupiah, pahami Rupiah," ungkap Erwin dalam keterangan resminya, Sabtu (9/9/2023).
Dia mengungkapkan, jika masyarakat menemukan uang rupiah yang dirasa aneh atau berbeda cirinya dengan uang asli, bisa melapor langsung kepada Bank Indonesia.
Erwin menegaskan hal itu sebagai kriminal. Apabila dianggap sebagai proses untuk melakukan pemalsuan, maka ada sanksi tindak pidananya.
"Jadi, ini bukan main-main, walaupun dia bukan merupakan pemalsuan uang, dia bisa dianggap merusak nilai uang Rupiah dan itu juga ada pidananya," kata Erwin.
Dengan demikian, jika menemukan uang mutilasi, masyarakat bisa melakukan hal ini. Mengutip Panduan Penukaran Uang Tidak Layak Edar Bank Indonesia,y disebutkan bahwa apabila uang rusak dapat dikenali ciri-ciri keasliannya dan memenuhi kriteria penggantian uang rusak, bank wajib menukar uang rusak tersebut dengan uang
layak edar sejumlah uang rusak yang ditukarkan.
Apabila ciri-ciri keasliannya sulit diketahui, penukar wajib mengisi formulir permintaan penelitian uang rusak untuk penelitian selanjutnya. Uang rusak yang ciri-ciri keasliannya sulit dikenali dapat dikirimkan dalam kemasan yang layak ke Bank Indonesia.
Hasil penelitian dan besarnya penggantian akan diberitahukan pada kesempatan pertama. Selain itu, Bank Indonesia tidak memberikan penggantian atas uang Rupiah rusak apabila menurut pertimbangan Bank Indonesia kerusakan uang rusak tersebut diduga dilakukan secara sengaja atau dilakukan secara sengaja.
Editor: Jeanny Aipassa