Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Terbitkan PP Pelaporan Keuangan, Perkuat Transparansi dan Integrasi Sistem Lintas Sektor
Advertisement . Scroll to see content

Menkeu Serahkan DIPA 2018 sebagai Proses Percepatan Pencairan APBN

Rabu, 06 Desember 2017 - 21:08:00 WIB
Menkeu Serahkan DIPA 2018 sebagai Proses Percepatan Pencairan APBN
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) menjadi dokumen akhir dalam tahapan proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2018. Selanjutnya, akan masuk tahap implementasi (tindakan rencana yang sudah disusun) yang dimulai 1 Januari mendatang. Dokumen DIPA 2018, akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan negara.

Percepatan proses administrasi penyelesaian dan penyampaian DIPA 2018 dilakukan sebelum tahun berjalan dimulai. "Pemerintah menginginkan akselerasi pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di pusat dan daerah sehingga dapat memberikan manfaat nyata kepada seluruh rakyat Indonesia," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Penyerahan DIPA 2018 dan Pemberian Anugerah Dana Rakca di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Langkah tersebut juga didukung oleh kebijakan percepatan pelelangan yang sudah dimulai sejak adanya persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas alokasi anggaran. Sebagai instrumen fiskal, APBN 2018 memiliki tema ‘Pemantapan Pengelolaan Fiskal untuk Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Berkeadilan’.

Seiring terbatasnya kapasitas fiskal, APBN harus mampu menjadi katalisator (pengubah) untuk mendorong peran swasta yang lebih besar dalam melaksanakan pembangunan nasional. "Khususnya untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur strategis yang perlu melibatkan sektor swasta. Dengan demikian, pemerintah dapat fokus pada upaya pengurangan kemiskinan dan kesenjangan, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan daya saing," tuturnya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, volume belanja negara dalam APBN 2018 mencapai Rp2.220,7 triliun, meliputi:

1. Belanja pemerintah pusat yang dialokasikan melalui kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp847,4 triliun dan Non-K/L sebesar Rp607,1 triliun yang diprioritaskan untuk mengatasi kesenjangan dan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, memacu sektor unggulan, perbaikan aparatur negara dan pelayanan pemerintah, serta peningkatan pertahanan keamanan dan penyelenggaraan demokrasi.

2. Transfer ke daerah dan Dana Desa sebesar Rp766,2 triliun diarahkan untuk meningkatkan jumlah dan mutu layanan publik di daerah, menciptakan kesempatan kerja, mengentaskan kemiskinan, dan mengurangi ketimpangan antardaerah.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut