Nasabah Koperasi Indosurya Minta Ada Jaminan dalam Proposal Damai
JAKARTA, iNews.id - Mayoritas nasabah meminta adanya jaminan dalam proposal damai yang ditawarkan oleh pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta. Sengketa ini tengah dalam proses sidang perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
"Kita mau damai, tapi mereka harus kasih jaminan apa. Kita mau ada acuan kita, ke depannya," kata salah satu nasabah Indosurya, Hendra Nurhalim, Sabtu (4/7/2020).
Dia menuturkan Koperasi Indosurya telah menawarkan skema baru kepada nasabah. Skema itu diharapkan dapat memberikan hasil terbaik bagi kedua belah pihak.
Hendra mengatakan, aspirasi nasabah dalam perbaikan proposal menitikberatkan soal jaminan. Soal bunga, kata Hendra, Koperasi Indosurya bisa membayarkannya apabila sudah mendapatkan keuntungan.
Sidang Gagal Bayar KSP Indosurya Ditunda hingga Pekan Depan
Dengan kata lain, nasabah saat ini hanya meminta agar pokoknya dikembalikan. Hal tersebut agar Indosurya bisa dapat kembali menjalankan bisnis.
"Kami mengharapkan KSP Indosurya tidak dipailitkan dan beroperasi kembali sehingga keuangan nasabah berputar," ujarnya.
Pengacara KSP Indosurya, Hendra Widjaya sebelumnya, mengatakan pengurus Indosurya telah mengadakan pertemuan bersama sejumlah kreditur untuk mencari solusi terbaik. Dia memastikan, Indosurya akan mengajukan proposal terbaik berdasarkan saran dan masukan kreditur.
"Pihak debitur akan memberikan revisi proposal perdamaian atas masukan kreditur. Kebanyakan ada yang meminta jaminan corporate guarantee dan tenor lebih dipercepat," ujar Hendra.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menunda pelaksanaan sidang perkara PKPU KSP Indosurya Cipta. Penundaan sidang hingga pekan depan untuk memberikan kesempatan Indosurya untuk membagikan proposal tawaran perdamaian kedua dengan lebih rinci kepada kreditur.
Kasus dugaan gagal bayar KSP Indosurya Cipta tengah mencuat. Potensi kerugian dari gagal bayar disebut-sebut mencapai Rp14 triliun.
Editor: Rahmat Fiansyah