Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MPStore Raih Penghargaan Digital Innovation for Sustainable Impact di iNews Digital Innovation Awards 2026
Advertisement . Scroll to see content

OJK Catat 1,6 Juta Borrower Pinjam Duit Rp11,7 Triliun Lewat Fintech

Minggu, 21 Oktober 2018 - 15:20:00 WIB
OJK Catat 1,6 Juta Borrower Pinjam Duit Rp11,7 Triliun Lewat Fintech
ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Bisnis financial technology (fintech), terutama peer to peer (P2P) lending makin mekar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah penyaluran melalui fintech mencapai Rp11,68 triliun per Agustus 2018.

"Kami antisipasi sampai dengan akhir Desember 2018 mencapai Rp18-20 triliun," kata Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi di Bogor, dikutip Minggu (21/10/2018).

Hendrikus juga mengatakan bahwa jumlah pinjaman (borrower) fintech terus meningkat. OJK mencatat hingga Agustus 2018 terdapat 1,8 juta peminjam yang memanfaatkan fintech. "Pada akhir tahun ini kami antisipasi terdapat tiga juta borrower," ujarnya.

Dia menambahkan, regulator saat ini mengawasi 73 fintech berbasis P2P lending. Dari jumlah tersebut, satu perusahaan sudah berizin sedangkan 72 sisanya berstatus terdaftar.

"Dari 72 yang terdaftar tersebut, terdapat 17 di antara mereka yang mengajukan proses perizinan. Status terdaftar dan berizin ini kewenangan untuk beroperasinya tetap sama," kata Hendrikus.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut