OJK Kasih Alternatif Pendanaan Lain untuk UMKM, Seperti Apa?
JAKARTA, iNews.id - Sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bisa mengandalkan beberapa sumber pendanaan untuk memperkuat modal usaha di tengah pandemi Covid-19. Salah satu alternatifnya dari instrumen pasar modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen mengatakan, UMKM memiliki peran dan kontribusi penting bagi perekonomian nasional. Data dari Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop UKM) pada Agustus 2020, kontribusi UMKM terhadap PDB Indonesia mencapai rata-rata 60 persen dan kontribusinya menyerap hampir 97 persen tenaga kerja Indonesia.
Karena itu, diharapkan UMKM bisa terus berkembang, apalagi di tengah pandemi saat ini. Untuk memperkuat modal, salah satu alternatif adalah menggunakan instrumen pasar modal.
"Saya harap sosialisasi ini bisa membuka wawasan bapak dan ibu pelaku UMKM mengenai alternatif pendanaan menggunakan instrumen pasar modal berbasis teknologi informasi," kata Hoesen dalam Sosialisasi Securities Crowdfunding Sebagai Alternatif Pendanaan Bagi UMKM secara virtual di Jakarta, Selasa(8/6/2021).
Pandemi Covid-19 sudah cukup memukul keberlangsungan usaha para pelaku UMKM sejak awal tahun lalu. Berdasarkan survei yang diterbitkan oleh Asian Development Bank, pada tahun 2020 sebanyak 50 persen UMKM menutup usahanya, 88 persen usaha mikro tidak punya kas atau tabungan dan kehabisan pembiayaan keuangan, dan sekitar 60 persen usaha mikro mengurangi tenaga kerja.
"Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo sudah mengarahkan agar dukungan kepada UMKM menjadi prioritas dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN)," ujarnya.