OJK Lakukan Efisiensi untuk Bayar Utang Pajak ke Pemerintah
JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menunggu keputusan menjadi objek pajak atau tidak dari Kementerian Keuangan. Mengenai besaran pajak, tergantung bagaimana pemerintah melihat OJK sebagai badan pajak atau utang pajak.
Namun ia memastikan jika OJK harus membayar pajak maka harus dihitung sejak pertama kali OJK berdiri. Untuk itu, OJK tetap membiasakan diri melakukan efisiensi supaya pemerintah akan memberikan perhatian menyikapi pajak tersebut dan supaya bisa membayarnya jika sewaktu-waktu diputuskan.
"Kita akan terus berbicara dengan pemerintah, juga pemrintah ikut merespons di Anggota Dewan Komisioner Exofficio dari Kemenkeu. Jadi selalu kita komunikasikan di forum itu," kata Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik, Anto Prabowo, di Menara Radius Prawiro, Jakarta, Selasa (5/12/2017).
Anto menambahkan, upaya efisiensi tersebut dilakukan sejak anggota dewan komisioner yang menjabat Juli kemarin. Menurut dia, efisiensi ini tidak sebatas angka, melainkan kultur membangun. Untuk itu, semua satuan kerja diminta melihat program kerjanya jika ada yang butuh diefisiensikan maka harus segera dibenahi.
"Sekarang contoh OJK semua pegawai level direktur ke atas pakai pesawat ekonomi untuk penerbangan 2 jam. Tapi di atas 2 jam bisa pakai kelas bisnis sebagaimana biasanya. Itu cukup banyak menghemat dari sisi uang," jelasnya.
Kemudian dana yang berhasil dihemat akan digunakan untuk kebutuhan OJK yang lebih prioritas, misalnya dalam melakukan pengawasan lembaga jasa keuangan dan perlindungan konsumen. Selain itu, juga bisa disiapkan untuk keperluan sarana yang memang dibutuhkan.
Sejak berdiri sampai sekarang, OJK bekerja dengan pinjaman gedung dari Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan. Imbasnya, OJK sulit untuk membangun suatu kultur. Namun, dari efisiensi yang dilakukan, OJK sudah bisa membangun kantor-kantor di daerah.
Editor: Ranto Rajagukguk