OJK Segera Luncurkan Aturan Green Bond untuk Pasar Modal
JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan projek baru bernama green bond, yaitu aturan terkait penerbitan untuk emiten di pasar modal. Saat ini green bond sudah sampai tahap akhir dan rencananya akan selesai akhir tahun ini.
"Green bond itu maksudnya secara ekonomi yang punya kepercayaan terhadap lingkungan atau sustainbiility pada lingkungan," kata Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK, Hoesen di Gedung OJK, Jumat (17/11/2017).
Green bond dibuat karena adanya kebutuhan atau kesadaran yang lebih tinggi dari para investor kalau bumi ini harus dijaga dari pencemaran dan global warming. Sama seperti halnya kelompok pecinta lingkungan yang tidak ingin memakai barang-barang hasil dari pencemaran lingkungan.
"Sekarang ini mereka mau investor-investor itu meminta mencari emiten-emiten yang punya keberpihakan di proses bisnisnya atau usahanya. Karena ada kesadaran dari yang punya uang bahwa kita harus jaga nih lingkungan, misalnya saya hanya akan beli perusahaan-perusahaan yang punya keberpihakan terhadap perlindungan atau keberlangsungan daripada lingkungan," tuturnya lebih lanjut.
Selain itu, Hoesen mengatakan akan ada syarat-syarat tertentu yang menjadi standar untuk menentukan apakah perusahaan tersebut benar-benar ramah lingkungan. Ia berharap green bond ini akan memberikan kepastian kepada pengusaha yang bisnisnya ramah lingkungan di pasar modal.
Editor: Ranto Rajagukguk