OJK Targetkan Bentuk 50 Bank Wakaf Mikro
PURWOKERTO, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pembentukan 50 bank wakaf mikro di Indonesia untuk mendukung pemberdayaan ekonomi umat dan masyarakat menengah bawah.
Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Ahmad Soekro mengatakan, penambahan bank wakaf mikro ini nantinya tidak hanya di wilayah Jawa. Rencananya, bank wakaf mikro juga diarahkan di luar Jawa, seperti di Sumatera dan kawasan Indonesia timur.
"Kemungkinan kita juga bentuk bank wakaf mikro ini di luar pesantren, karena selama ini pilot project bank wakaf mikro hanya di kawasan pesantren," kata Ahmad pada pelatihan dan gathering media massa di Java Heritage Hotel, Kamis (5/4/2018)
Bank wakaf mikro masuk dalam lembaga keuangan mikro syariah yang izinnya dikeluarkan oleh OJK. Meski demikian, ia mengakui, penambahan jumlah bank wakaf mikro ini perlu didukung dengan peningkatan jumlah donatur.
Saat ini, paling tidak dibutuhkan dana minimal sebesar Rp4 miliar untuk mendirikan satu bank wakaf mikro guna mendorong program inklusi keuangan. Hingga pertengahan Maret 2018, total donasi dari donatur telah mencapai Rp80 miliar dengan penyaluran baru sebesar Rp3,1 miliar kepada 3.800-an nasabah.
Secara keseluruhan, Ahmad mengharapkan pembentukan bank wakaf mikro bisa memenuhi kebutuhan pembiayaan masyarakat menengah bawah yang belum tersentuh model pembiayaan konvensional.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan bank wakaf mikro di Pesantren Assalafi Al Fithrah Surabaya. Menurut Presiden bank wakaf mikro bisa menyelesaikan masalah-masalah yang tidak bisa diselesaikan perbankan.
Menurut Kepala Negara perbankan mengenakan bunga yang cukup tinggi kepada debitur. Sedangkan bank wakaf mikro hanya mengenakan biaya operasional dan biaya adiministrasi sebesar 3 persen per tahun.
Editor: Ranto Rajagukguk