Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Pusat Pertumbuhan Fintech, Indonesia Hadir dalam Konferensi Financial Technology di Hong Kong
Advertisement . Scroll to see content

Pandemi Covid-19, Pinjaman Online hingga Juni Capai Rp113,46 Triliun

Senin, 24 Agustus 2020 - 15:05:00 WIB
Pandemi Covid-19, Pinjaman Online hingga Juni Capai Rp113,46 Triliun
Ilustrasi pinjaman online. (Foto: Shutterstock)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idPinjaman online atau fintech peer to peer lending kian menjadi pilihan masyarakat di tengah masa pandemi virus corona atau Covid-19. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung pembiayaan pinjaman daring itu hingga Juni 2020 mencapai Rp113,46 triliun.

"Saya optimistis ini akan memberikan nilai tambah dan kemandirian ekonomi bagi masyarakat. Saya berharap Tuhan Yang Maha Kuasa akan mendukung," kata Deputi Komisioner OJK Institute and Digital Finance Sukarela Batunanggar dalam acara OJK Virtual Innovation Day, Senin (24/8/2020).

Dia mencatat ada sekira 54 juta masyarakat Indonesia belum memiliki layanan keuangan berupa lembaga perbankan. Ditargetkan hingga akhir 2020 nanti sebanyak 75 persen dari jumlah itu sudah terserap menjadi nasabah bank.

“Kemudian ada gap (pembatas) yang besar dalam pendanaan kredit UMKM, rendahnya literasi financial digital, dan rendahnya sumber daya untuk fintech dan startup,” ujarnya.

Dia berharap, pinjaman yang digelontorkan oleh perusahaan peminjaman daring itu dapat memberikan manfaat kepada masyarakat. Dengan begitu, perekonomian pun dapat kembali pulih dan keluar dari zona krisis akibat pandemi ini.

"Saya berharap, pembiayaan yang disalurkan fintech dapat mendorong ekonomi masyarakat dan inklusi keuangan," kata dia.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut