Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wow! Nilai Transaksi BI-FAST Tembus Rp25.000 Triliun sejak Diluncurkan 
Advertisement . Scroll to see content

Per 1 Oktober, Beli Kendaraan Ramah Lingkungan Tak Perlu DP

Rabu, 19 Agustus 2020 - 15:10:00 WIB
Per 1 Oktober, Beli Kendaraan Ramah Lingkungan Tak Perlu DP
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) membebaskan batasan uang muka (down payment/DP) untuk pembelian kendaraan bermotor ramah lingkungan. Kebijakan itu berlaku mulai 1 Oktober.

"Menurunkan batasan minimum uang muka (down payment) dari kisaran 5-10 persen menjadi 0 persen dalam pemberian kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor (KKB/PKB) untuk pembelian kendaraan bermotor berwawasan lingkungan, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, berlaku efektif 1 Oktober 2020," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo saat jumpa pers virtual, Rabu (19/8/2020).

Selama ini, kata Perry, untuk membeli kendaraan bermotor roda dua atau lebih yang bersifat nonproduktif dikenai DP minimal 10 persen. Adapun untuk kendaraan yang bersifat produktif diwajibkan DP 5 persen.

Perry mengatakan, keputusan ini tetap memperhatikan prinsip kehatian-hati. Pasalnya, kebijakan ini hanya berlaku bagi bank-bank yang memiliki rasio non-performing loan (NPL) di bawah 5 persen.

Kebijakan ini, menurut Perry, untuk mendorong pemberian kredit atau pembiayaan bagi kendaraan bermotor yang berwawasan lingkungan.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut