Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perkuat Ketahanan Pangan Mukomuko, Legislator Perindo: Petani Milenial Pemacu Produksi
Advertisement . Scroll to see content

Puspadaya Perindo Dorong Pemerintah Perhatikan Kebijakan Penggunaan Media Sosial Ramah Anak

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:54:00 WIB
Puspadaya Perindo Dorong Pemerintah Perhatikan Kebijakan Penggunaan Media Sosial Ramah Anak
Bendahara Umum Puspadaya Perindo Rahmi A. Kamila. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dua pemuda berinisial RYP (18) dan ASF (23) ditangkap Ditressiber Polda Jawa Timur (Jatim) setelah menjual 2.500 foto dan video porno anak. Kasus ini menjadi perhatian Puspadaya Perindo dan mendorong pemerintah hadir serta tanggap melakukan mitigasi. 

Bendahara Umum Puspadaya Perindo Rahmi A. Kamila mengatakan, jumlah 2.500 foto dan video porno anak ini bukanlah jumlah yang sedikit.  Langkah penanganan cepat dan tepat dinilai sangat dinanti masyarakat karena setiap anak memiliki hak untuk dilindungi oleh negara.

"Setiap anak itu berharga, mereka adalah generasi penerus bangsa. Bangsa yang kuat adalah bangsa yang mampu memberikan hak-hak anak untuk aman dalam tumbuh dan berkembang. Salah satunya adalah hak untuk dilindungi," kata Rahmi yang juga Wakil Ketua Bidang Perempuan, Anak dan Kesejahteraan DPP Partai Perindo.

Selain itu, kata dia Puspadaya Perindo juga mendorong pemerintah untuk memperhatikan kebijakan penggunaan media sosial yang ramah anak, dan melakukan fungsi pengawasan secara mendalam terhadap kegiatan digital yang melibatkan anak. 

Deteksi dini terhadap potensi penjualan foto dan video porno anak, serta melakukan penindakan terhadap pelaku perlu dilakukan sebagai langkah nyata dari negara yang hadir melindungi anak.

Dia mengapresiasi kinerja Polda Jatim terhadap kasus ini. Puspadaya Perindo, lanjut dia berharap tentunya kasus ini dapat ditangani secara tepat.

"Kami mengajak semua elemen seperti orang tua, guru dan tenaga pendidik untuk turut berperan dalam mencegah kasus yang sama terjadi kembali. Memperbaiki ruang-ruang komunikasi antara anak dengan lingkungan terdekat anak menjadi salah satu kunci agar peristiwa ini tidak terjadi kembali," ucap alumni Fakultas Psikologi UIN Jakarta ini. 

Diketahui, Puspadaya Perindo merupakan pusat layanan perlindungan perempuan, anak, disabilitas dan pemberdayaan. Puspadaya Perindo menyediakan bantuan hukum dan psikologi klinis gratis yang menjadikan kaum rentan sebagai korban. 

Masyarakat dapat mengikuti kegiatan di akun Instagram @puspadaya.perindo, dan silakan menyampaikan permintaan bantuan hukum, advokasi, konsultasi, dan layanan psikologi melalui email  [email protected], dan nomor seluler atau WA ke 081260248619 dan 081283603623.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut