Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BRI Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar 5 Persen, Wujudkan Asta Cita Perkuat Ekonomi Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

Rasio FLPP KPR Subsidi Diubah, Porsi Pemerintah Jadi Lebih Sedikit

Senin, 06 Agustus 2018 - 13:41:00 WIB
Rasio FLPP KPR Subsidi Diubah, Porsi Pemerintah Jadi Lebih Sedikit
ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PURP) resmi mengubah rasio fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi.

Rasio FLPP kini 75:25, berubah dari sebelumnya 90:10. Artinya, beban pemerintah lebih sedikit dari sisi pembiayaan karena turun dari 90 persen menjadi 75 persen. Sementara sisanya ditanggung perbankan.

Perubahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 463 Tahun 2018 yang akan mulai berlaku 20 Agustus 2018.

Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Budi Hartono mengatakan, pada tahun ini, Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian PUPR itu mengelola dana Rp6,57 triliun. Dana tersebut terdiri dari dana DIPA Rp2,18 triliun, saldo tahun 2017 Rp2,05 triliun, dan pengembalian pokok dan penarikan Rp2,33 triliun.  

Budi mengatakan, perubahan rasio FLPP tersebut bertujuan untuk mempercepat program satu juta rumah yang digagas pemerintah.

“Target pembiayaan rumah subsidi melalui FLPP tahun ini sebesar 60.625 unit rumah. Dengan terjadinya penurunan porsi pendanaan, maka target PPDPP tahun 2018 dapat ditingkatkan menjadi 70.000 unit rumah,” kata Budi melalui keterangan tertulis, Senin (6/8/2018).

Dia mengatakan, pemerintah tetap berkomitmen untuk mendukung tersedianya akses perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) meski porsinya diturunkan. Menurutnya, subsidi tetap dibutuhkan supaya MBR bisa menikmati bunga KPR murah tetap sebesar 5 persen selama jangka waktu antara 15-20 tahun.

“Bila tanpa subsidi, besar bunga yang harus dibayarkan mengikuti besaran suku bunga pasar,” katanya.

Untuk mengompensasi penurunan ini, kata Budi, pemerintah telah menyediakan alternatif pembiayaan untuk perbankan melalui PT Sarana Multigriya Finansial (SMF). BLU di bawah Kementerian Keuangan ini yang menyediakan dana murah bagi bank yang terlibat skema FLPP.

Budi menambahkan, sepanjang semester I-2018, rumah subsidi yang telah didanai melalui FLPP sebanyak 12.455 unit rumah atau senilai Rp1,43 triliun. Sementara untuk realisasi SSB (subsidi selisih bunga) 45.198 unit atau Rp2,5 triliun dan SBUM (subsidi bantuan uang muka) sebanyak 51.365 unit atau 14,9 atau Rp1,3 triliun.

Pada tahun ini, Kementerian PUPR menargetkan 630.437 unit rumah mendapat bantuan pembiayaan perumahan yang terdiri erdiri dari FLPP sebanyak 60.625 unit, SBUM sebanyak 344.500 unit, SSB sebanyak 225.000 unit dan BP2BT sebanyak 312 unit. 

Sekretaris Ditjen Pembiayaan Perumahan Irma Yanti mengatakan BP2BT (Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan) baru diperkenalkan tahun ini yang akan mempermudah para pekerja informal untuk memiliki rumah pertamanya.

“Tahun ini ditargetkan sebanyak 312 unit dengan anggaran Rp10 miliar. Tahun 2019, kita usulkan anggaran BP2BT lebih besar yakni Rp 448 miliar untuk 14 ribu unit,” katanya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut