Remaja Kanada Ditangkap Diduga Curi Kripto Senilai Rp520 Miliar

HAMILTON, iNews.id - Seorang remaja Kanada ditangkap karena diduga mencuri mata uang kripto senilai lebih dari 36 juta dolar AS atau sekitar Rp520 miliar dari seorang korban berwarga negara Amerika Serikat (AS). Ini merupakan pencurian kripto terbesar yang dilakukan satu orang dalam sejarah Kanada.
Dikutip dari Bloomberg, polisi mengatakan, korban menjadi sasaran melalui penipuan ponsel yang dikenal sebagai pertukaran SIM, di mana seorang penipu membajak nomor telepon pelanggan nirkabel untuk mencegat permintaan otentikasi dua faktor dan mendapatkan akses ke akun korban.
Kepolisian Hamilton dalam sebuah pernyataan menyebut, penangkpan tersebut merupakan hasil penyelidikan polisi Kanada bersama dengan Biro Investigasi Federal dan Satuan Tugas Kejahatan Elektronik Secret Service. Investigas ini telah dilakukan Maret tahun lalu.
Polisi mengungkapkan, beberapa kripto yang dicuri digunakan untuk membeli nama pengguna game online langka, yang akhirnya mengarahkan penyelidik untuk mengungkap identitas pemegang akun. Adapun remaja yang berasal dari Hamilton itu saat ini sudah didakwa dengan pencurian dan kepemilikan properti dari hasil kejahatan.
Sementara itu, dikutip dari CTV News, polisi meningatkan untuk lebih waspada dalam melindungi mata uang jenis apa pun.