Restrukturisasi Polis Berakhir Mei 2021, Jiwasraya Tak Lagi Jadi Perusahaan Asuransi
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) tak lagi menjadi perusahaan asuransi, seiring dengan selesainya restrukturisasi pemegang polis pada 31 Mei 2021.
"Jiwasraya tidak akan beroperasi sebagai perusahaan asuransi jiwa lagi kedepannya. Jiwasraya akan beroperasi sebagai perseroan terbatas untuk menyelesaikan utangnya," kata
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, dalam peluncuran IFG Progres, Rabu (28/4/2021).
Dia menjelaskan, dengan selesainya proses restrukturisasi polis, tak berakti Jiwasraya akan bertransformasi menjadi perusahaan asuransi jiwa milik negara. Pasalnya, Kementerian BUMN hanya melakukan langkah penyelamatan kepada para pemegang polis.
Bagi pemegang polis yang setuju dengan restrukturisasi, lanjutnya, asetnya akan ditransfer ke Indonesia Financial Group (IFG) atau IFG life.
"Pemegang polis yang setuju dengan restrukturisasi akan dialihkan atau ditransfer asetnya ke IFG life untuk dilanjutkan pelayanan, pertanggungan, dan pembayaran manfaatnya," ujar wanita yang akrab disapa Tiko itu.
Sedangkan bagi pemegang polis yang tidak setuju dengan restrukturisasi, asetnya akan menjadi tanggung-jawab dari Jiwasraya yang tak lagi beroperasi sebagai perusahaan asuransi.
"Jiwasraya tetap akan beroperasi sebagai perseroan terbatas untuk menyelesaikan utang dengan dukungan sisa aset kepada pemegang polis yang tidak setuju untuk direstrukturisasi dan dipindahkan kepada IFG life," ujar Tiko.
Kementerian BUMN mencatat, Pemerintah melalui Tim Percepatan Restrukturisasi berupaya melaksanakan program restrukturisasi. Upaya ini, dilakukan sebagai komitmen dan tanggung jawab pemerintah dalam mengimplementasikan keputusan bersama yang disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), otoritas dan lembaga terkait.
Paralel dengan pelaksanaan program restrukturisasi, Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya tengah didera tekanan likuiditas akibat pemberian bunga yang tinggi pada produk asuransi dan investasi, yang dijual pada masa lampau.
Mengacu pada laporan keuangan perusahaan untuk tahun buku 2020, aset Jiwasraya diketahui tinggal Rp15,72 triliun dengan jumlah liabilitas mencapai Rp54,36 triliun. Dengan posisi ekuitas yang negatif hingga Rp38,64 triliun, tak ayal jika rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) Jiwasraya pada 31 Desember 2020 berada pada posisi minus 1.000,3 persen atau jauh di bawah batas minimal yakni 120 persen, sesuai dengan peraturan OJK.
"Oleh karena itu pemerintah bersama beberapa pemangku kebijakan setuju untuk segera dilakukan program restrukturisasi dan mendirikan perusahaan baru bernama IFG Life," tutur Anggota Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya, Farid A Nasution.
Editor: Jeanny Aipassa