Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pegadaian Raih Penghargaan Internasional The Asset Triple A Islamic Finance Awards 2025
Advertisement . Scroll to see content

RI Raih Peringkat Pertama dalam Pasar Keuangan Syariah Global

Kamis, 17 Oktober 2019 - 19:02:00 WIB
RI Raih Peringkat Pertama dalam Pasar Keuangan Syariah Global
Indonesia menjadi peringkat yang pertama dalam Global Islamic Finance Report (GIFR) 2019. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Indonesia menjadi peringkat yang pertama dalam Global Islamic Finance Report (GIFR) 2019. Pasalnya, Indonesia berhasil mencatat skor 81,93 pada Islamic Finance Country Index (IFCI) 2019.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, momentum ini sangat ditunggu Indonesia. Sebab, tahun lalu Indonesia berada di peringkat keenam. 

"Indonesia akhirnya menjadi yang pertama dalam Global Islamic Finance Report 2019 atau menjadi negara yang berpengaruh dalam industri keuangan Islam di dunia," ujarnya di kantornya, Jakarta, Kamis (17/10/2019).

Menurut dia, perkembangan industri keuangan syariah tidak lepas dari peran serta institusi pendidikan dalam menyediakan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) keuangan syariah. Hasil GIFR 2019 ini semakin mengukuhkan peran nyata Indonesia di industri perbankan dan keuangan syariah di dunia.

"Selamat atas kerja keras dari Direktur Eksekutif KNKS dan jajaran, terima kasih atas dukungan stakeholder," ucapnya.

Director General of Cambridge IIF Humayon Dar mengatakan, beberapa faktor yang mendorong melesatnya posisi Indonesia ke peringkat teratas, di antaranya perkembangan regulasi yang diikuti oleh peningkatan ekosistem industri perbankan dan keuangan syariah, dukungan politik yang kuat dari pemerintah dan juga potensi besar yang ditawarkan ekonomi syariah. 

"Yang membuat Indonesia naik tingkat adalah adanya support dari pemerintah," kata dia.

Pemerintah menyadari potensi ekonomi syariah sangat besar. Oleh karenanya pemerintah membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) melalui Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2016. KNKS dipimpin langsung oleh Presiden. Tugas KNKS untuk mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan keuangan syariah dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi nasional. 

Komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam mendukung berkembangnya ekonomi Syariah, semakin kuat dengan diluncurkannya Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024 oleh Presiden tanggal 14 Mei 2019 lalu.

Peta jalan ini merekomendasikan empat langkah strategis dalam pengembangan ekonomi Syariah yaitu penguatan rantai nilai halal, penguatan keuangan Syariah, penguatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan, penguatan ekonomi digital, yang diharapkan dapat mendorong peningkatan peran lndonesia sebagai pusat ekonomi syariah terkemuka.

Pemerintah telah banyak melakukan berbagai inisiatif strategis seperti pendirian BPKH, penerbitan Green SUKUK, Cash Waqf Link SUKUK, program literasi nasional keuangan Syariah, tersedianya UU Jaminan Produk Halal, UU Perbankan Syariah, UU Wakaf, hingga UU Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Berbagai usaha tersebut membutuhkan usaha lanjutan dan dikembangkan secara terintegrasi, melibatkan berbagai sektor lain sebagai suatu sistem berlandaskan ekonomi syariah. 

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut