Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BRI Tebar Dividen Interim Rp20,63 Triliun, Cek Jadwalnya!
Advertisement . Scroll to see content

RUPST Bank BTPN (BTPN) Setuju Bagi Dividen Rp619,14 Miliar

Kamis, 13 April 2023 - 15:06:00 WIB
RUPST Bank BTPN (BTPN) Setuju Bagi Dividen Rp619,14 Miliar
RUPST Bank BTPN (BTPN) memutuskan pembagian dividen tunai sebesar Rp619,14 miliar kepada pemegang saham. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Bank BTPN Tbk (BTPN) memutuskan pembagian dividen tunai sebesar Rp619,14 miliar kepada pemegang saham. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) hari ini, Kamis (13/4/2023).

"Dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen sejumlah 20 persen dari laba bersih atau kurang lebih sebesar Rp619.139.930.957," tulis manajemen BTPN, Kamis (13/4/2023).

Adapun, dividen per saham (DPS) yang disebar mencapai Rp76,8 per saham, mengacu pada jumlah rata-rata tertimbang saham yang beredar per 31 Desember 2022.

Sebagaimana diketahui, BTPN mencetak laba bersih tahun buku 2022 senilai Rp3,09 triliun. Selain sebagai dividen, perseroan menetapkan sisa laba bersih untuk laba ditahan.

Perseroan tidak menyisihkan cadangan wajib, mengingat persyaratan minumum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT) telah terpenuhi.

Tercatat, Bank BTPN melaporkan pertumbuhan laba bersih sebesar 16 persen pada 2022 yang didukung oleh peningkatan pendapatan operasional dan penurunan biaya kredit.

“Saya berharap ini bisa menjadi momentum untuk memantik optimisme kami untuk terus mencatatkan performa apik guna memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi para nasabah, pemegang saham, dan masyarakat Indonesia,” ucap Direktur Utama BTPN, Henoch Munandar.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut