Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Respons Tuntutan 1.900 Eks Karyawan BUMN Kertas Leces 
Advertisement . Scroll to see content

Salurkan Rp25,2 Triliun, Sri Mulyani: PMN BUMN Harus Disertai Kontrak Kinerja

Jumat, 04 Februari 2022 - 19:29:00 WIB
 Salurkan Rp25,2 Triliun, Sri Mulyani: PMN BUMN Harus Disertai Kontrak Kinerja
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan seluruh anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN harus disertai dengan kontrak kinerja

Terkait dengan itu, Menkeu bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyaksikan penandatanganan Letter of Commitment (LoC) atau kontrak kinerja atas penyaluran Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun 2021 sebesar Rp25,2 triliun kepada tiga BUMN. 

Sri Mulyani mengungkapkan penandatanganan LoC tersebut dilakukan demi mewujudkan akuntabilitas dari anggaran PMN yang telah diberikan kepada BUMN yang mendapatkan penugasan pemerintah.

“Kami telah melakukan langkah-langkah bersama dengan Kementerian BUMN untuk meyakinkan bahwa seluruh anggaran APBN dalam bentuk PMN yang telah diberikan kepada BUMN-BUMN yang mendapatkan penugasan pemerintah harus disertai dengan kontrak kinerja yang sudah disampaikan oleh Presiden, sehingga akuntabilitas dari setiap dana yang dimasukan dalam PMN menjadi lebih jelas dan dihubungkan dengan prioritas nasional,” ujar Sri Mulyani, dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat(4/2/2022).

Penandatanganan LoC tersebut, berlangsung di Tol Binjai–Stabat yang merupakan salah satu ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dibangun menggunakan dana PMN Tahun Anggaran 2021.
 
Adapun penandatanganan LoC dilakukan oleh Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero), dan Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Ketiganya adalah Badan Layanan Umum (BLU) dan BUMN penerima PMN sebagai bagian dari APBN yang disalurkan Kementerian Keuangan.

PMN tersebut, akan digunakan untuk pendanaan pengadaan lahan oleh LMAN dan pelaksanaan konstruksi oleh BUMN PT Hutama Karya (Persero) dan PT Waskita Karya (Persero), Tbk dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Pada Tahun 2022, Hutama Karya akan kembali mendapatkan PMN sebesar Rp23,85 Triliun. Sementara, LMAN mendapatkan mandat alokasi PMN sebesar Rp28,84 triliun untuk pendanaan pengadaan lahan berbagai infrastruktur Proyek Strategis Nasional (PSN). Dari alokasi tersebut, sebanyak Rp24,088 triliun diamanatkan untuk pendanaan pengadaan lahan bagi sektor jalan tol, termasuk JTTS.

“Penandatangan LoC ini diharapkan dapat menjadi testimoni dan komitmen dari jajaran direksi yang menerima PMN tersebut untuk menjalankan tugas negara dan menggunakan uang negara dengan seefisien mungkin dan uang APBN yang berasal dari penerimaan pajak, penerimaan APBN, penerimaan Bea Cukai yang berasal dari masyarakat dapat kembali dirasakan oleh masyarakat,” kata Sri Mulyani.

Menkeu menambahkan, pemanfaatan APBN menjunjung tinggi tata kelola dan integritas, sehingga APBN dapat menjadi instrumen untuk menggerakkan roda perekonomian, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut