Sejarah Uang Pertama Kali Muncul di Dunia
JAKARTA, iNews.id - Sejarah uang pertama kali muncul di dunia berkembang dari sistem barter primitif. Bermula dari sistem tersebut, kini telah menjadi sistem keuangan yang kompleks dengan berbagai bentuk mata uang.
Uang merupakan alat tukar yang sangat penting yang memiliki harga dan nilai intrinsik, serta diterima secara umum, uang memainkan peran penting dalam kemajuan ekonomi dan peradaban manusia.
Seiring berjalannya waktu, uang menjadi semakin abstrak dengan banyak bentuknya yang berbeda-beda, tetapi fungsinya sebagai alat pertukaran dan penyimpan nilai tetap konsisten. Lantas, bagaimana sejarah uang pertama kali muncul di dunia hingga saat ini?
Sebelum adanya uang, manusia melakukan pertukaran barang dengan barang yang dikenal sebagai sistem barter. Di bawah sistem barter, nilai barang yang diperdagangkan tidak selalu setara dan pertukarannya didasarkan pada kebutuhan serta preferensi individu, sehingga nilai suatu barang dapat bervariasi tanpa melibatkan mata uang.
Suku Mesopotamia dan bangsa Fenisia adalah contoh awal peradaban yang terlibat dalam praktik barter pada 6000 SM. Di masa itu, barang-barang seperti teh, garam, senjata, dan makanan merupakan benda berharga yang menjadi subjek utama dalam pertukaran.
Selanjutnya, di Amerika Kolonial, masyarakat mengandalkan barter untuk pertukaran barang seperti kulit hewan, hasil panen, dan senjata. Meskipun sederhana, barter memiliki banyak kelemahan, termasuk kesulitan menentukan nilai tukar yang adil dan masalah dalam divisibilitas (pembagian) barang.
Untuk mengatasi masalah barter, masyarakat mulai menggunakan barang-barang yang memiliki nilai intrinsik sebagai alat pertukaran seperti, logam mulia, emas, perak, gandum, dan batu permata sebagai bentuk uang komoditas yang telah digunakan sejak 700-500 SM.
Logam mulia dianggap memiliki sifat menguntungkan dalam peran uang karena nilai inheren yang tergantung pada berat dan kualitasnya. Mereka juga relatif tahan lama dan dapat dibagi menjadi denominasi yang berbeda dengan mudah.
Namun, penggunaan logam-logam berharga ini juga memiliki keterbatasan, seperti risiko pemalsuan dan masalah transportasi dan penyimpanan yang berkaitan dengan logam berat.
Koin sebagai alat tukar dimulai pada sekitar 5000 SM kemudian diteruskan dengan pencetakan koin oleh bangsa Lydia pada sekitar tahun 700 SM yang menjadikan mereka sebagai bangsa Barat pertama yang menggunakan koin.
Kemudian, praktik pencetakan koin dan penggunaan uang kertas berkembang di berbagai negara peradaban. Penggunaan uang kertas pertama kali diketahui berasal dari Tiongkok pada tahun 960 Masehi disebut juga dengan “Jiaozi” yang ditemukan di daratan China.
Uang perwakilan didukung oleh janji pemerintah atau bank untuk menukarkannya dengan sejumlah logam mulia seperti emas atau perak.
Contohnya, uang kertas Pound Inggris pada masa lalu adalah uang perwakilan yang dapat ditukarkan dengan sejumlah emas atau perak sesuai dengan nilai nominalnya. Selama abad ke-19 dan awal abad ke-20, sistem moneter internasional banyak didasarkan pada standar emas termasuk Inggris yang mana dikonversi ke dalam emas pada nilai tertentu.
Istilah "fiat" berasal dari frasa Latin "fiat money" yang berarti "biarkan itu terjadi." Dalam sistem uang fiat, uang memiliki nilai karena pemerintah dan otoritas moneter menetapkannya sebagai alat pembayaran sah.
Nilai uang fiat sering kali diukur dalam mata uang nasional, seperti dolar AS, euro, yen, atau mata uang negara lainnya. Penerimaan uang fiat dalam transaksi adalah tunduk pada hukum negara yang mengeluarkan mata uang tersebut.
Bitcoin adalah mata uang kripto pertama yang diciptakan oleh individu atau kelompok yang menggunakan nama samaran Satoshi Nakamoto pada tahun 2009. Bitcoin adalah aset digital yang beroperasi berdasarkan teknologi blockchain dan kriptografi untuk mengamankan transaksi dan mengendalikan penciptaan unit tambahan.
Sebelum pengaruh luar masuk ke Indonesia, masyarakat setempat mengandalkan sistem barter sebagai alat tukar. Mereka menggunakan benda-benda seperti cangkang, bulu, kerang, dan gading gajah sebagai benda tukar yang memiliki nilai intrinsik.
Pada abad ke-4, pengaruh Hindu-Buddha masuk ke Indonesia, membawa konsep uang logam. Uang logam pertama di Indonesia disebut "tampang" dan terbuat dari perunggu yang berasal dari Kerajaan Sriwijaya. Selama masa Majapahit, uang logam yang digunakan adalah "pasir emas" yang terbuat dari campuran emas dan perak.
Selama masa penjajahan Belanda, uang logam dan uang kertas mulai diperkenalkan di Indonesia. Uang kertas pertama diterbitkan pada tahun 1815, namun awalnya hanya digunakan untuk kepentingan Belanda. Barulah pada tahun 1826, uang kertas mulai diperkenalkan untuk kepentingan rakyat Indonesia, dengan denominasi yang kecil yang lebih sesuai untuk transaksi sehari-hari.
Setelah kemerdekaan Indonesia pada 1945, negara mulai mengeluarkan mata uangnya sendiri yakni Rupiah yang terus menjadi alat tukar utama di Indonesia hingga saat ini. Mata uang Rupiah memiliki pecahan uang kertas dan logam yang berbeda-beda, serta menjadi simbol kedaulatan ekonomi negara tersebut.
Demikian pembahasan tentang sejarah uang pertama kali muncul di dunia. Semoga bermanfaat dan menjadi pengetahuan baru bagi Anda.
Editor: Aditya Pratama