Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pendiri Alam Sutera The Ning King Meninggal Dunia di Usia 94 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Selain Iuran, BP Tapera Bakal Kelola Dana FLPP dan Eks Taperum PNS Aktif

Rabu, 03 Juni 2020 - 21:05:00 WIB
Selain Iuran, BP Tapera Bakal Kelola Dana FLPP dan Eks Taperum PNS Aktif
Properti. (Foto: ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akan beroperasi mulai 2021. Selain iuran dari pekerja, BP Tapera bakal mengelola dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan eks Tabungan Perumahan (Taperum) PNS aktif.

"Pada tahun 2021, pemerintah akan melakukan pengalihan Dana FLPP ke dalam Dana Tapera sesuai dengan amanat PP Penyelenggaraan Tapera," kata Deputi Komisioner BP Tapera, Eko Ariantoro melalui keteranga tertulis, Rabu (3/6/2020).

Selain itu, kata Eko, dana peserta eks Taperum PNS aktif akan dikelola BP Tapera dan dianggap saldo awal. Namun akan dana dikembalikan kepada PNS yang sudah pensiun atau ahli warisnya jika sudah meninggal dunia.

Eko menjelaskan, saldo awal peserta BP Tapera dari PNS aktif akan dikelola dengan menggunakan model kontrak investasi dan sebagian akan dialokasikan untuk proyek awal (initial project) pembiayaan perumahan bagi Peserta Tapera.

"Sedangkan penghimpunan simpanan peserta (umum) direncanakan akan mulai dilaksanakan pada Januari 2021," katanya.

Eko menjelaskan, pengelolaan dana tapera sesuai PP Nomor 25 tahun 2020 mencakup kegiatan pengerahan, pemupukan, dan pemanfaatan untuk pembiayaan perumahan bagi peserta.

Besaran iuran yang dikenakan sebesar 3 persen yang ditanggung pekerja 2,5 persen dan pemberi kerja 0,5 persen.
Dasar perhitungan sama dengan program jaminan sosial lainnya yaitu maksimal Rp12 juta.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut