Selama Pandemi, Jumlah Rekening Simpanan Nasabah Bertambah Lebih dari 40 Juta
JAKARTA, iNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan jumlah rekening simpanan nasabah bertambah lebih dari 40 juta selama pandemi Covid-19.
LPS mencatat, jumlah rekening simpanan nasabah per Juli 2021 sebanyak 359.949.911 rekening, tumbuh 12,6 persen (40.251.228 rekening) dari posisi 319.698.683 rekening pada Juli 2020.
Data tersebut, berdasarkan pada Distribusi Simpanan per Juli 2021 pada 107 Bank Umum yang terdiri dari 95 Bank Umum Konvensional dan 12 Bank Umum Syariah.
Dari sisi nominal, simpanan nasabah naik sekitar Rp650 triliun (10,18 persen) secara year-on-year (yoy) dari Rp6.388 triliun per Juli 2020 menjadi Rp7.038 triliun per Juli 2021. Selanjutnya, distribusi kenaikan simpanan nasabah year-on-year (yoy) terpantau cukup merata.
Per Juli 2021, semua kategori (tier) simpanan mengalami pertumbuhan positif. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada tier dengan saldo rekening di atas Rp 5 miliar. Hal ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada industri perbankan nasional.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan pada Bulan Juli 2021 secara yoy nominal simpanan pada umumnya memang mengalami kenaikan, namun secara _month-to-month_ terjadi penurunan nominal simpanan dengan tiering diatas Rp2 miliar yakni sebesar -0,1 persen setara dengan Rp3,83 triliun.
“Artinya, dana pada tiering tersebut yang mayoritas merupakan dana milik korporasi mulai terdistribusi merata. Hal ini mengindikasikan bahwa pemulihan ekonomi nasional tengah bergerak ke arah yang lebih baik, terlihat dari dunia usaha yang mulai bersiap untuk kembali melakukan ekspansi,” ujar Purbaya, Kamis (2/9/2021).
Dia menjelaskan, merebaknya varian Delta Covid-19 sempat menyebabkan perlambatan aktivitas ekonomi yang terjadi karena pelaksanaan PPKM Darurat (Level 4) mulai awal Juli sampai sekitar minggu ketiga Agustus 2021.
“Namun demikian, kebijakan PPKM ini beserta program vaksinasi masyarakat secara intensif oleh Pemerintah, memberikan dampak yang baik dalam menurunkan kasus positif COVID-19 serta _Bed Occupancy Rate_ (BOR) nasional. Melihat perkembangan yang baik ini, dunia usaha kembali optimis, seperti yang tercermin pada PMI Manufaktur Indonesia yang pada Agustus meningkat menjadi 43,7 dari bulan Juli yang sempat menurun ke level 40,1,” tutur Purbaya.
Berdasarkan jenisnya, dari total simpanan pada bulan Juli 2021 sebesar Rp7.038 triliun, proporsi pangsa terbesar simpanan ialah produk deposito (40,15 persen), diikuti oleh tabungan (32,01 persen), giro (26,87 persen), serta deposit on call dan sertifikat deposito (0,97 persen).
Sedangkan Giro mengalami pertumbuhan simpanan tertinggi secara _year-on-year_ (yoy), sebesar 17,51 persen, diikuti oleh tabungan sebesar 13,66 persen, dan deposito sebesar 4,14 persen.
Cakupan penjaminan LPS kepada masyarakat telah mencapai di atas target sebagaimana target tersebut ditetapkan oleh Undang - Undang LPS yakni sebesar 90 persen.
Berdasarkan data Juli 2021, cakupan penjaminan LPS ialah 99,92 persen atau 359.644.232 rekening simpanan. Besaran nilai simpanan yang dijamin LPS sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank setara dengan 35,1 kali PDB per kapita nasional tahun 2020.
Rasio ini jauh di atas rata-rata upper-middle income countries yang sebesar 6,3 kali PDB per kapita, dan lower-middle income countries yang sebesar 11,3 kali PDB per kapita. Tingginya cakupan penjaminan simpanan ini menunjukkan tingginya komitmen LPS dalam menjaga kepercayaan nasabah perbankan nasional.
Purbaya juga menekankan bahwa sebagai penjamin simpanan dan otoritas resolusi, LPS terus bersinergi dengan lembaga-lembaga anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan lainnya, yaitu Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan sesuai dengan kewenangannya.
Editor: Jeanny Aipassa